Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
LONDON, DDTCNews – HM Revenue & Customs (HMRC) memperingatkan para ekspatriat untuk segera melaporkan SPT dan menyelesaikan pengajuan restitusi pajak sebelum tenggat waktu berakhir.
HMRC mengatakan bulan Oktober ini merupakan bulan yang penting, pasalnya tanggal 31 Oktober 2016 merupakan batas akhir pelaporan SPT secara bagi ekspatriat atas keuntungan modal yang dilaporkan kepada HMRC.
“Penalti akan diberlakukan jika para ekspatriat melaporkan SPT nya melebih batas jatuh tempo yang telah ditentukan. Mereka harus melaporkan sewa, pendapatan dari usaha atau keuntungan dari menjual dan membeli aset lainnya,” ungkap pernyataan dari HMRC, Selasa (18/10).
Ekspatriat dapat melapor di kantor pajak mana pun. Sementara itu, sebagian ekspatriat yang menerima insentif PPh OP untuk diatur paling lambat 31 Desember 2016 dengan syarat ekspat memiliki pajak terutang kurang dari £3.000 (Rp47,6 juta).
HMRC merekomendasikan agar baik wajib pajak ekspat maupun bukan, yang belum memiliki nomor pokok (sejenis NPWP) segera mendaftarkan dirinya. Tidak perlu menunggu sampai detik-detik terakhir untuk mendapatkan NPWP.
Pendaftaran NPWP secara online akan memakan waktu hingga 20 hari kerja. Oleh karena itu, seperti dilansir dari iexpats.com, sebaiknya mendaftar paling lambat 25 November 2016. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.