PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Dian Kurniati | Jumat, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Tren kinerja PNBP yang dipaparkan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp251,4 triliun hingga Mei 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai 51,1% dari target Rp492 triliun. Meski demikian, capaian ini mengalami kontraksi sebesar 3,3% (year on year/yoy).

"Jangan lupa tentu PNBP 2 tahun terakhir sangat dipengaruhi oleh SDA nonmigas dan SDA secara keseluruhan," katanya, dikutip pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP SDA migas hingga Mei 2024 senilai Rp46 triliun atau 41,8% target dari target. Namun, PNBP ini juga mengalami kontraksi 9,9% karena lifting minyak dan gas yang mengalami penurunan.

Kemudian, PNBP SDA nonmigas terealisasi Rp49,7 triliun atau 50,9% dari target. Sama seperti PNBP SDA migas, PNBP SDA nonmigas juga terkontraksi hingga 27,3%.

Menurutnya, pemerintah akan terus memantau tren penurunan penerimaan PNBP SDA migas dan PNBP SDA nonmigas. Pasalnya, tren kontraksi juga terjadi pada kinerja penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

"Ini yang menyebabkan kenapa penerimaan negara mengalami kontraksi yang harus terus kita kelola dan waspadai," ujarnya.

Sri Mulyani lantas menjelaskan kinerja PNPB kekayaan negara yang dipisahkan (KND) hingga Mei 2024 senilai Rp58,8 triliun atau 68,5% dari target. PNBP KND juga mengalami pertumbuhan sebesar 41,1%.

Kinerja PNBP ini diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun hingga melampaui target pada UU APBN 2024.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Pada PNBP lainnya, realisasi penerimaannya senilai Rp64,1 triliun atau 55,7% dari target. Realisasi ini terkontraksi 7,6%, meski PNBP dari kementerian/lembaga tumbuh 2,8%.

Pertumbuhan ini terutama dari denda dan dana kompensasi batu bara, pendapatan layanan jasa transportasi, serta pendapatan layanan administrasi dan hukum.

Adapun PNBP BLU, terealisasi Rp32,7 triliun atau 39,3% dari target. Penerimaan ini juga tumbuh 10,8% yang utamanya berasal dari BLU pendidikan dan kesehatan, serta dan pengelolaan kawasan otorita.

Mengenai pendapatan BLU pengelola dana, khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit, mengalami perlambatan 17,8%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA PATI

Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra