MALANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak. Pasalnya, realisasi pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp291,7 miliar atau 82,7% dari target yang telah dipatok sebesar Rp352,5 miliar.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat selalu memenuhi target penerimaan sejak 4 tahun terakhir. Maka dari itu Ade merasa optimis target penerimaan kas daerah tahun 2017 bisa tercapai.
“Insya Allah target itu tercapai hingga akhir tahun, tapi mungkin saja sudah melampaui target sebelum akhir tahun nanti. Kami akan terus bekerja keras melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan memetakan potensi yang masih bisa digali untuk mendorong penerimaan,” ujarnya di Malang, Selasa (10/10).
Dalam kurun waktu 3 bulan tersisa, BP2D Kota malang masih harus meraup kekurangan penerimaan sebesar Rp33,8 miliar atau 17,3% dari target yang telah ditentukan. Target tahun 2017 pun sejatinya telah meningkat Rp37,5 miliar dari target sebelumnya yang hanya Rp351 miliar.
Optimisme Ade disebabkan karena realisasi masing-masing jenis pajak daerah hingga September 2017 sudah sesuai dengan perencanaan, bahkan beberapa sektor telah melampaui target yang telah ditetapkan.
Di samping itu berdasarkan tren pada beberapa tahun sebelumnya, setoran PAD dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih dimungkinkan akan meningkat menjelang akhir tahun. Mengingat, wajib pajak menyetor jenis BPHTB pada setiap triwulan terakhir.
"Jadi, semua sektor on the track atau sesuai perencanaan kami. Kami harap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga meningkat. Seluruh penyetoran PAD akan dikembalikan untuk palayanan yang lebih baik," pungkasnya seperti dilansir malangtimes.com.
Adapun realisasi setiap jenis sektor pajak terhadap PAD Kota Malang, antara lain:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.