PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Hingga Agustus 2017, Setoran Pajak Daerah Baru 64%

Darussalam | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:06 WIB
Hingga Agustus 2017, Setoran Pajak Daerah Baru 64%

MATARAM, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nusa Tenggara Barat telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 24 Agustus 2017 baru mencapai Rp731,9 miliar atau sekitar 64% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Iswandi mengatakan target PAD cukup tinggi yaitu sebesar Rp1,5 triliun. Meski begitu Iswandi merasa optimis baik target PAD maupun pajak daerah bisa segera tercapai hingga akhir tahun.

"Dalam mengejar target itu, kami akan bekerja keras. Mengingat jangkauan wilayah kami cukup luas, sementara fasilitas yang ada sangatlah terbatas. Kami selalu berharap masyarakat semakin patuh bayar pajak dan tepat waktu," ujarnya di NTB, Senin (28/8).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sebelumnya, Bapenda NTB telah menerbitkan layanan e-Samsat 24 jam, pemberian surat teguran, operasi gabungan serta penagihan door-to-door untuk meningkatkan penerimaan daerah. "Samsat keliling pun sejatinya masih diberlakukan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkapnya seperti dilansir lombokpost.net.

Bapenda NTB juga memberi penghargaan kepada wajib pajak yang paling taat menyetor kewajibannya. Meski begitu, penerimaan pajak daerah hanya mencapai 64% padahal sudah terhitung bulan ke-8 pada tahun ini.

Adapun, realisasi pajak daerah hingga tanggal 24 Agustus 2017 terdiri dari PKB sebesar Rp188,6 miliar atau 60,5% dari target Rp311,8 miliar, lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp196 miliar atau 65,4% dari target Rp299,8 miliar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kemudian realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp128 miliar atau 66,6% dari target Rp192,9 miliar, Pajak Air Permukaan sebesar Rp567 juta atau 58,8% dari Rp1 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp218 miliar atau 64,4% dari target Rp338,8 miliar.

Sementara itu, 90% sumber pendapatan BBNKB berasal dari penjualan kendaraan baru. Tapi selama tahun 2017 terjadi tren penurunan maka target diubah dari semula Rp321 miliar menjadi Rp299 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan