KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 19:00 WIB
Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus Budi Susanto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menyebutkan nilai setoran dari wajib pajak kontraktor kontrak kerja sama (K3S) di KPP Migas mencapai Rp12,74 triliun sampai dengan 20 April 2021.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto mengatakan kontribusi wajib pajak K3S tersebut menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan pajak yang telah dihimpun KPP Migas sejumlah Rp14,15 triliun.

"Jadi kontribusi KPP Migas ke kanwil [Jakarta Khusus] termasuk tinggi pada 2021," katanya dalam acara tax gathering wajib pajak K3S KPP Migas, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Budi menyebutkan realisasi pajak yang sudah dihimpun kanwil hingga 20 April 2021 mencapai Rp42,59 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 29,91% merupakan kontribusi dari wajib pajak K3S yang terdaftar di KPP Migas.

Khusus untuk PPh migas, lanjut Budi, setoran pajak ditargetkan Rp45,77 triliun tahun ini. Hingga 20 April 2021, penerimaan PPh migas sudah Rp11,57 triliun atau 25,2% dari target. Dia berharap target tersebut dapat terealisasi.

Di sisi lain, kepatuhan wajib pajak pada KPP Migas dalam menyampaikan SPT Tahunan pada tahun lalu mencapai 105,14% atau lebih tinggi ketimbang kepatuhan formal wajib pajak di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga sebesar 100,11% dan KPP PMA Satu sebesar 100,11%.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Capaian kepatuhan yang lebih dari 100% pada tahun lalu disumbang adanya tambahan laporan SPT Tahunan pada tahun pajak sebelum 2019. Kepatuhan formal wajib pajak migas dan panas bumi juga berbanding lurus dengan kinerja setoran PPh.

Pada tahun lalu, realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp32,89 triliun. Jumlah penerimaan tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp31,86 triliun atau 103%. Persentase kinerja tersebut tercatat lebih baik dari performa pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP