PEREKONOMIAN INDONESIA

Hindari Resesi Ekonomi, Ini Permintaan Jokowi kepada Para Gubernur

Dian Kurniati | Selasa, 01 September 2020 | 11:45 WIB
Hindari Resesi Ekonomi, Ini Permintaan Jokowi kepada Para Gubernur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas bersama gubernur secara virtual, Selasa (1/8/2020). (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bantuan para gubernur untuk mencegah Indonesia terperosok ke dalam jurang resesi.

Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III/2020 harus dijaga tetap positif agar resesi tidak terjadi. Dia pun meminta para gubernur mempercepat realisasi berbagai belanja untuk mengerek pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020. Harapannya, ekonomi di daerah segera pulih.

"Kita masih punya kesempatan di bulan September ini. Kalau kita masih pada posisi minus, artinya kita masuk resesi," katanya saat membuka rapat terbatas bersama gubernur secara virtual, Selasa (1/8/2020).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh 2,97% pada kuartal I/2020, saat banyak negara masuk di zona negatif. Meski demikian, ekonomi Indonesia kuartal II/2020 akhirnya terkontraksi ke level minus 5,32%.

Dia meyakini masih ada kesempatan untuk membalik posisi pertumbuhan ekonomi ke level positif dalam waktu yang tersisa sebulan ini, asalkan semua kepala daerah bisa mempercepat belanja daerahnya. Belanja yang dimaksud terutama belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja bantuan sosial.

Jokowi lantas memaparkan realisasi rata-rata belanja provinsi hingga 27 Agustus 2020 yang hanya 44,74%, sedangkan pada kabupaten/kota rata-rata 48,8%. Menurutnya, masih ada kabupaten/kota yang realisasi belanjanya rata-rata di kisaran 10% hingga 15%, bahkan belanja bantuan sosial yang masih 0%.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

"Hati-hati mengenai hal ini, terutama yang masih di angka 15%, 10%," ujarnya.

Jokowi pun meminta para gubernur meneruskan pesannya tersebut kepada para bupati/walikota di wilayah masing-masing. Dia mengatakan selalu memantau pergerakan realisasi APBD semua provinsi dan kabupaten/kota setiap hari.

Dengan percepatan berbagai belanja di daerah, Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 dapat membaik dibanding kuartal sebelumnya. Pada kuartal II/2020, hanya dua provinsi yang mencatat pertumbuhan ekonomi positif, yakni Papua sebesar 4,52% dan Papua Barat 0,53%.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

Adapun provinsi dengan kontraksi ekonomi terdalam yakni Bali minus 10,98%, DKI Jakarta minus 8,22%, serta DI Yogyakarta minus 6,74%.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?