PEREKONOMIAN INDONESIA

Hindari Resesi Ekonomi, Ini Permintaan Jokowi kepada Para Gubernur

Dian Kurniati | Selasa, 01 September 2020 | 11:45 WIB
Hindari Resesi Ekonomi, Ini Permintaan Jokowi kepada Para Gubernur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas bersama gubernur secara virtual, Selasa (1/8/2020). (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bantuan para gubernur untuk mencegah Indonesia terperosok ke dalam jurang resesi.

Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III/2020 harus dijaga tetap positif agar resesi tidak terjadi. Dia pun meminta para gubernur mempercepat realisasi berbagai belanja untuk mengerek pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020. Harapannya, ekonomi di daerah segera pulih.

"Kita masih punya kesempatan di bulan September ini. Kalau kita masih pada posisi minus, artinya kita masuk resesi," katanya saat membuka rapat terbatas bersama gubernur secara virtual, Selasa (1/8/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh 2,97% pada kuartal I/2020, saat banyak negara masuk di zona negatif. Meski demikian, ekonomi Indonesia kuartal II/2020 akhirnya terkontraksi ke level minus 5,32%.

Dia meyakini masih ada kesempatan untuk membalik posisi pertumbuhan ekonomi ke level positif dalam waktu yang tersisa sebulan ini, asalkan semua kepala daerah bisa mempercepat belanja daerahnya. Belanja yang dimaksud terutama belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja bantuan sosial.

Jokowi lantas memaparkan realisasi rata-rata belanja provinsi hingga 27 Agustus 2020 yang hanya 44,74%, sedangkan pada kabupaten/kota rata-rata 48,8%. Menurutnya, masih ada kabupaten/kota yang realisasi belanjanya rata-rata di kisaran 10% hingga 15%, bahkan belanja bantuan sosial yang masih 0%.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

"Hati-hati mengenai hal ini, terutama yang masih di angka 15%, 10%," ujarnya.

Jokowi pun meminta para gubernur meneruskan pesannya tersebut kepada para bupati/walikota di wilayah masing-masing. Dia mengatakan selalu memantau pergerakan realisasi APBD semua provinsi dan kabupaten/kota setiap hari.

Dengan percepatan berbagai belanja di daerah, Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 dapat membaik dibanding kuartal sebelumnya. Pada kuartal II/2020, hanya dua provinsi yang mencatat pertumbuhan ekonomi positif, yakni Papua sebesar 4,52% dan Papua Barat 0,53%.

Baca Juga:
Peningkatan Tax Ratio Perlu Perhatikan Hak-Hak Wajib Pajak

Adapun provinsi dengan kontraksi ekonomi terdalam yakni Bali minus 10,98%, DKI Jakarta minus 8,22%, serta DI Yogyakarta minus 6,74%.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN