Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemunculan situs electronic customs declaration (e-CD) palsu.
DJBC menyatakan pengisian e-CD hanya dilakukan melalui http://ecd.beacukai.go.id. DJBC pun meminta masyarakat mengabaikan tautan atau situs palsu yang diklaim sebagai saluran penyampaian e-CD.
"Tautan indonesianecd.com bukan tautan resmi dan tidak terafiliasi dengan Bea Cukai. Sahabat BC diimbau untuk tidak melakukan pengisian atau pembayaran terkait kepabeanan dan cukai pada tautan tersebut," bunyi cuitan @beacukaiRI, dikutip Sabtu (11/2/2023).
PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya dalam customs declaration. Meski demikian, tidak otomatis barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor.
Berdasarkan PMK tersebut, setiap penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar US$500 per orang per kedatangan. Atas kelebihannya, akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif umum.
Awalnya, customs declaration disampaikan melalui tulisan pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia. Namun kini, layanan e-CD telah berlaku di sejumlah bandara internasional sehingga masyarakat tidak lagi melayani pengisian menggunakan kertas.
Penggunaan e-CD juga memiliki beragam kelebihan dibandingkan dengan pengisian formulir secara manual. Bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai bahkan sejak H-2 kedatangan.
Sementara bagi petugas DJBC, layanan e-CD membuat proses pengawasan terhadap barang bawaan penumpang lebih efektif dan efisien. Pasalnya, customs declaration merupakan dokumen awal pemeriksaan barang yang bertujuan mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta barang kena pajak atau bukan.
"Informasi lebih lanjut bisa hubungi @bravobeacukai di 1500225 atau http://linktr.ee/bravobeacukai," bunyi cuitan DJBC. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.