INSENTIF PAJAK

Hasil Survei DJP: Mayoritas WP Tahu Ada Pemberian Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:43 WIB
Hasil Survei DJP: Mayoritas WP Tahu Ada Pemberian Insentif Pajak

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti saat membawakan materi dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Mayoritas wajib pajak (WP) strategis yang disurvei Ditjen Pajak (DJP) mengetahui adanya kebijakan insentif pajak. Namun, tidak semua WP yang mengetahui kebijakan itu langsung memilih untuk memanfaatkannya.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan hasil survei DJP terhadap 12.822 WP pada periode 21 Juli—7 Agustus 2020 menunjukan sebanyak 73% responden mengetahui ada kebijakan stimulus pajak.

"Jadi sebagian besar WP tahu dan mereka ini yang disurvei merupakan WP strategis yang mayoritas menjadi pengambil keputusan pada tingkat manajerial," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Nufransa melanjutkan tiga posisi teratas saluran yang dipakai untuk mendapatkan informasi seputar insentif pajak adalah saluran elektronik. Sebanyak 63% responden tahu adanya stimulus dari laman DJP (www.pajak.go.id).

Sebanyak 53% responden juga mengetahui adanya insentif pajak setelah mendapatkan informasi dari portal berita online. Selain itu, ada sebanyak 44% responden yang mengetahui program insentif dari media sosial.

Sebanyak 28% responden mendapatkan informasi terkait dengan program insentif pajak dari pegawai DJP. Sebanyak 27% responden mengetahui kebijakan stimulus dari media elektronik, 22% responden mendapat informasi dari konsultan pajak, dan 15% responden kebijakan insentif dari media cetak.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Nufransa mengatakan sebagian besar responden yang mengetahui adanya insentif pajak berlanjut melakukan pendaftaran atau dalam proses mendaftar untuk memanfaatkan stimulus. Sebanyak 65% responden langsung melanjutkan ke proses pendaftaran.

DJP, sambungnya, juga melanjutkan survei terhadap WP yang tidak memilih untuk melanjutkan proses untuk memanfaatkan insentif meskipun sudah mengetahui ada kebijakan relaksasi. Hasilnya menunjukan sebanyak 31% responden menilai program tersebut belum prioritas.

Kemudian, 30% responden tidak memiliki informasi yang cukup terkait kebijakan insentif. Sebanyak 19% responden menyebutkan prosedur pemanfaatan insentif sulit dipahami. Sebanyak 9% responden menilai petunjuk teknis (Juknis) program insentif sulit dipahami. Sisanya, sebanyak 8% responden menyatakan tidak butuh stimulus sehingga tidak mendaftar.

"Jadi kami lihat ini agak aneh juga dengan pilihan WP yang belum menjadi prioritas, bahkan ada yang bilang tidak butuh. Data ini akan digunakan sebagai evaluasi untuk perbaikan kebijakan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN