HARI PABEAN INTERNASIONAL

Hari Pabean Internasional 2023, DJBC Jamin Aspek Pengawasan Makin Kuat

Dian Kurniati | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:30 WIB
Hari Pabean Internasional 2023, DJBC Jamin Aspek Pengawasan Makin Kuat

Pegawai Bea Cukai melakukan apel di halaman Kantor Pusat DJBC. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sebagai institusi kepabeanan dan cukai di level internasional.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan DJBC telah menjalin kerja sama dengan mitra internasional di bidang pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan kepatuhan pengguna jasa. Menurutnya, kinerja pengawasan yang dilaksanakan DJBC juga terus meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dari sisi pengawasan, kita juga laporkan bahwa pengawasan kita makin baik dan makin meningkat," katanya dalam upacara Hari Pabean Internasional 2023 sebagaimana diunggah akun Instagram @beacukairi, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Akun Twitter DJBC turut menjelaskan mengenai agenda peringatan Hari Pabean Internasional setiap 26 Januari, yang mengacu pada berdirinya Organisasi Kepabeanan Dunia (World Customs Organization/WCO).

Pada tahun ini, tema yang diangkat WCO yakni Nurturing the Next Generation: Promoting a Culture of Knowledge-sharing and Professional Pride in Customs. Hari Pabean Internasional pun dimanfaatkan sebagai momentum untuk menempatkan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, sebagai pusat dari proses transformasi.

Menurut DJBC, tema WCO tersebut juga sejalan dengan agenda yang sudah dicanangkan Kemenkeu untuk menuju organisasi pembelajar (learning organization). Secara sistematik, organisasi pembelajar memfasilitasi pemelajar agar mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan dalam mendukung pencapaian kinerja Kemenkeu.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kemudian, DJBC terus berupaya meningkatkan peran di level internasional. Misalnya pada tahun lalu, DJBC juga telah merampungkan tugas sebagai World Customs Organization Vice-chair di kawasan Asia-Pasifik periode 2020-2022.

Di sisi lain, terdapat upaya peningkatan citra DJBC di tingkat internasional melalui peran chairmanship atau keketuaan dalam forum internasional melalui berbagai implementasi perjanjian perdagangan bebas.

Kerja sama di bidang pengawasan juga dilakukan dengan mitra kinerja internasional seperti dalam bentuk pertukaran data, patroli laut terkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura, serta Mutual Recognition Arrangement Authorized Economic Operator.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

DJBC mencuit Askolani sempat menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan capaian DJBC pada 2022. Salah satunya, realisasi penerimaan yang kembali melampaui target.

"Penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai yang selalu melampaui target, hadirnya Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan, dan juga sikap proaktif dalam mendukung berbagai event internasional yang dihelat di Indonesia," bunyi cuitan @beacukaiRI.

Pada 2022, pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp317,8 triliun pada 2022 atau 106,3% dari target yang tertuang pada Perpres 98/2022 senilai Rp299 triliun. Realisasi tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 18%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra