Ilustrasi.
TELUK KUANTAN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Riau tetap membuka pelayanan pada akhir pekan. Wajib pajak bisa membayar kewajiban pajaknya dengan memanfaatkan fasilitas ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi Jafrinaldi mengatakan layanan pada Sabtu dan Minggu ini berlokasi di area publik Taman Jalur Teluk Kuantan. Area publik digunakan agar memudahkan masyarakat untuk membayar kewajibannya.
“Selain hari dinas biasa, Bapenda buka pelayanan di hari libur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” katanya, Minggu (21/10/2018).
Dia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini, apabila tidak memiliki waktu untuk membayar pada hari biasa. Selain itu, pelayanan prima dijanjikan untuk memastikan setoran ke kas daerah berjalan lancar.
Secara khusus, layanan ekstra akhir pekan ini ditujukan bagi wajib pajak (WP) pajak bumi dan bangunan pedesaan & perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, jatuh tempo pembayaran sudah dekat, yakni pada akhir Oktober 2018.
"Layanan esktra ini bertujuan agar WP tidak terkena denda karena waktu jatuh tempo 30 Oktober 2018 yang semakin dekat,” ungkapnya, seperti dilansir dari Riau Green.
Layanan ekstra pada akhir pekan ini digelar hingga pukul 14.00, setiap Sabtu dan Minggu di Taman Jalur Teluk Kuantan. Menurut Jafrinaldi, setoran PBB-P2 di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan salah satu pendulang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.