PROVINSI SULAWESI UTARA

Hari Ini Disosialisasikan, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 08 September 2020 | 10:23 WIB
Hari Ini Disosialisasikan, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Ilustrasi. 

MANADO, DDTCNews – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan yang semula berakhir pada 31 Agustus 2020 ini kini berlaku hingga 23 Desember 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Olvie Atteng mengatakan masa pemutihan pajak diperpanjang karena masih banyak wajib pajak yang menunggak. Dia menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat karena terdampak Covid-19.

“Ini merupakan kepedulian Pak Gubernur dan Pak Wagub terhadap masyarakat, khususnya wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor. Ya, meringankan beban di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Olvie, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Berbagai upaya, sambungnya, dilakukan Bapenda Sulut untuk mengejar kekurangan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan menerjukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat turun ke lapangan untuk mendata wajib pajak yang menunggak.

Kepala Seksi Pajak dan Retribusi Onaliske Wehantouw mengatakan akan gencar melakukan sosialisasi agar wajib pajak mengetahui adanya kebijakan pemutihan pajak. Onaliske menyatakan kebijakan pemutihan pajak juga sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah pada masa pandemi.

“Ini dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah di masa pandemi, setelah sebelumnya kami sudah laksanakan razia,” tuturnya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Dia mengungkapkan sosialisasi akan dilaksanakan mulai Selasa (8/9/2020). Sosialisasi tersebut akan dilakukan di tempat umum seperti pasar. Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Target esok itu ada tiga titik, yakni di Pasar Karombasan, Pasar Tuminting, dan Taman Kesatuan Bangsa. Pastilah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), pembungkus rambut, masker, hand sanitizer, dan sarung tangan. Untuk pembagian brosur, kami akan jaga jarak,” jelasnya.

Onaliske mengatakan sosialisasi itu akan melibatkan tim pembina Samsat, yaitu Jasa Raharja, Kepolisian dan Bapenda. Dia menerangkan pemutihan pajak ini meliputi keringanan PKB, penghapusan denda PKB, serta keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

“Untuk bea balik nama kendaraan di bawah tahun 2014 akan diberi 100%, sementara 50% tahun 2015,” pungkasnya seperti dilansir indo brita. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP