KENAIKAN HARGA ROKOK

Harga Rokok Naik, Ini Tanggapan DJBC

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 19:14 WIB
Harga Rokok Naik, Ini Tanggapan DJBC (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Isu tarif cukai rokok yang saat ini sedang ramai di berbagai media ternyata baru sebatas perkiraan saja. Pasalnya, hingga kini pemerintah pun masih belum bisa memastikan persentase kenaikannya.

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara maju seperti Jepang dan Singapura. Perhitungan itu dikalkulasikan berdasar pendapatan dan daya beli masyarakat.

"Harga rokok di Indonesia termasuk harga terendah di dunia. Tapi, harga rokok kita termasuk tertinggi jika ditinjau dari sisi pendapatan dan daya beli masyarakat, sesuai PDB per kapita per harinya," ujarnya di Jakarta, Senin (22/8).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, perbandingan harga rokok Indonesia sebesar 0,8% dari PDB per kapita per hari, sedangkan di Jepang hanya sekitar 0,2% dari PDB per kapita per hari. Dari perbandingan kalkulasi tersebut, terbukti bahwa harga rokok di Indonesia lebih tinggi walaupun dalam nominal memang cukup rendah.

Selain itu, kabar mengenai harga rokok yang mencapai Rp50 ribu per bungkus masih belum bisa dinyatakan pasti. Tim perumus kebijakan cukai rokok tengah mempertimbangkan beberapa aspek yang akan terjadi, baik dampak positif maupun dampak negatif.

Aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan tarif cukai, meliputi kesehatan, target penerimaan cukai sebagai penerimaan negara, melemahnya produsen, dan lapangan kerja. Hal tersebutlah yang menjadi dasar pemerintah merumuskan kebijakan tarif cukai rokok.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

"Aspek kesehatan merupakan faktor utama kami dalam merumuskan kebijakan cukai rokok, walaupun aspek lainnya pun penting, namun aspek kesehatan yang akan kami prioritaskan," tegasnya.

Ia mengharapkan dengan peningkatan cukai rokok yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat, mampu mencapai target yang ditetapkan dalam rumusan kebijakan cukai dan mampu meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

HJE Rokok Naik pada 2025, Pengusaha Sudah Pesan Jutaan Pita Cukai Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan