PEMBAHASAN TARIF CUKAI ROKOK

Harga Rokok Bakal Naik, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 18:15 WIB
Harga Rokok Bakal Naik, Ini Penjelasan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan aturan baru yang mengatur perubahan tarif cukai rokok maupun harga jual eceran rokok.

Hal itu sekaligus menjawab isu kenaikan harga rokok yang belakangan ini kencang berhembus di kalangan masyarakat. Hingga saat ini Kemenkeu masih akan mengkaji kebijakan harga jual eceran dan cukai rokok.

“Kebijakan mengenai harga jual eceran dan cukai rokok dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Cukai dan dalam rangka APBN 2017, sampai saat ini kami masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak dan nantinya bisa diputuskan sebelum APBN 2017,” jelasnya saat konferensi pers di Aula Djuanda, Kemenkeu, Senin (22/8).

Baca Juga:
Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sri Mulyani cukup memahami hasil studi yang dilakukan salah satu pusat kajian ekonomi mengenai sensitivitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan keputusan soal harga jual rokok dan tarif cukai rokok memerlukan pembahasan yang lebih mendalam dan melibatkan banyak pihak.

Kendati demikian, Heru tidak menutup kemungkinan tarif cukai akan naik mengingat pemerintah rutin menaikkan tarif cukai rokok setiap tahunnya.

Baca Juga:
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

“Kalau kita lihat historisnya, rokok memang secara regular naik dan kalau pun 2017 akan naik, kita umumkan 3 bulan di depan. Ini untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyesuaikan,” kata Heru.

Dia mencontohkan di tahun 2015 kenaikan tarif cukai rokok terjadi hingga 11%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:45 WIB PROVINSI RIAU

Pajak Rokok Ditetapkan 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Riau

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik