AFRIKA SELATAN

Harga Pangan Menanjak, Negara Ini Dituntut Hapus Bea Masuk & PPN Ayam

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 21 April 2022 | 17:00 WIB
Harga Pangan Menanjak, Negara Ini Dituntut Hapus Bea Masuk & PPN Ayam

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews – Perkumpulan pelaku usaha sektor informal Afrika Selatan, The South African Informal Traders Alliance (SAITA) meminta pemerintah untuk menghapus bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk ayam.

Menurut SAITA, dikabulkannya permintaan tersebut akan sangat membantu para pedagang informal dan rumah tangga berpenghasilan rendah. Pasalnya, kini harga bahan makanan di Afrika Selatan kian meningkat.

“Biaya hidup tampaknya terus meningkat, apalagi upah yang diterima tidak bergerak ke arah yang sama. Setiap hari kita melihat adanya kenaikan biaya bensin, listrik, transportasi, dan yang paling penting makanan,” kata Rosheda Muller, Ketua Nasional SAITA, dikutip Kamis (21/04/2022).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Muller menambahkan ayam merupakan salah satu bahan makanan terpenting bagi masyarakat. Dilansir IOL, tidak jarang produk ayam menjadi satu-satunya sumber protein hewani yang mampu dibeli masyarakat.

Produk yang paling umum dijual oleh pedagang informal adalah buah dan sayuran, ayam dan telur, produk susu, keripik, permen, minuman dingin, dan produk tembakau.

"Seseorang kini [bisa saja] tidak mampu lagi membeli produk atau berhenti memakannya. Masalahnya adalah harga semua produk kaya nutrisi yang dimakan masyarakat berpenghasilan rendah naik," katanya.

Muller menyatakan jika kenaikan harga makanan mencapai tingkat saat ini, masyarakat bisa kelaparan. Lebih parahnya, mereka tak bisa mendapat makanan bernutrisi yang mereka butuhkan untuk tetap sehat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai