KINERJA FISKAL

Harga Minyak Naik, PNBP Migas Terkumpul Rp36,81 Triliun Hingga Mei

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Mei 2024 | 16:00 WIB
Harga Minyak Naik, PNBP Migas Terkumpul Rp36,81 Triliun Hingga Mei

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas tercatat mencapai Rp36,81 triliun hingga 20 Mei 2024. Capaian ini setara dengan 33,42% dari target PNBP yang tertuang dalam APBN 2024, yakni Rp110,15 triliun.

Plt. Dirjen Migas Dadan Kusdiana mengatakan kinerja PNBP sektor migas diyakini akan terus meningkat. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, capaian PNBP pada 2025 bahkan diprediksi bisa menyentuh Rp113,3 triliun.

"Perkembangan PNBP sektor minyak dan gas bumi sejak tahun 2020 hingga 2024 terus berfluktuasi, dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia dan peningkatan produksi migas nasional," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapatan dengan Komisi VII DPR, dikutip pada Jumat (29/5/2024).

Baca Juga:
BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Pada 2020, capaian PNBP migas tercatat senilai Rp69,71 triliun. Kemudian, kinerjanya terus meningkat menjadi Rp97,98 triliun pada 2021 dan meningkat tajam pada 2022, menjadi Rp148,70 triliun. Selanjutnya, kinerja PNBP sektor migas kembali terkoreksi menjadi Rp116,98 triliun pada 2023.

Dadan menambahkan PNBP sektor migas merupakan sumber pendapatan negara yang penting bagi Indonesia. Karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PNBP sektor migas agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan rakyat Indonesia.

Pemerintah sendiri menyiapkan 6 langkah strategis untuk terus meningkatkan capaian PNBP sektor migas.

Baca Juga:
Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Pertama, menjalankan upaya penyempurnaan regulasi. Kedua, mendorong upaya peningkatan lifting migas. Ketiga, mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian operasional kegiatan hulu migas antara lain melalui skema bagi hasil pengusahaan hulu migas.

Keempat, meningkatkan monitoring dan evaluasi pengawasan dan transparansi pemanfaatan serta penggalian potensi melalui berbagai macam teknologi.

Kelima, mendukung efektivitas implementasi kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT sesuai dengan perpres nomor 121 tahun 2020. Terakhir, mendorong digitalisasi proses-proses bisnis. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI