ITALIA

Harga Migas Tinggi, Pajak Tambahan Perusahaan Energi Negara Ini Naik

Muhamad Wildan | Senin, 09 Mei 2022 | 10:35 WIB
Harga Migas Tinggi, Pajak Tambahan Perusahaan Energi Negara Ini Naik

Perdana Menteri Italia Mario Draghi. (foto: weforum.org)

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia memutuskan adanya kenaikan tarif pajak tambahan atau windfall tax atas profit perusahaan energi dari sebelumnya sebesar 10% menjadi 25%.

Kenaikan tarif pajak dilakukan untuk mendanai belanja-belanja yang dibutuhkan di tengah lonjakan harga minyak dan gas di pasar internasional. Pemerintah membutuhkan pendanaan untuk paket dukungan bagi konsumen dan pelaku bisnis yang terdampak kenaikan harga energi.

"Inflasi sangat bergantung pada harga energi. Ini situasi sementara yang harus dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa,” ujar Perdana Menteri Italia Mario Draghi, dikutip pada Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
BBM di Thailand Bakal Kena Pajak Karbon, Peraturannya Mulai Digodok

Pemerintah mengestimasi windfall tax yang dikenakan terhadap profit perusahaan energi akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai EUR10 miliar atau sekitar Rp152,6 triliun

Selain menaikkan windfall tax, pemerintah Italia juga memberikan keringanan pajak bagi sektor industri dan bantuan langsung tunai kepada 28 juta warga berpenghasilan di bawah EUR35.000 setahun. Bantuan langsung tunai yang diberikan senilai EUR200.

Italia juga akan memberi diskon atas tarif transportasi umum bagi pelajar dan komuter. Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk mempercepat transisi menuju penggunaan energi baru dan terbarukan. Draghi mengatakan kebijakan pajak sekaligus stimulus ini tidak akan meningkatkan defisit anggaran.

Baca Juga:
Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

"Kebijakan-kebijakan ini memungkinkan untuk tidak tergantung pada suplai gas dari Rusia," ujar Draghi, seperti dilansir irishtimes.com.

Seperti diketahui, banyak negara-negara anggota Uni Eropa yang sangat bergantung pada suplai gas dari Rusia. Khusus Italia, tercatat 40% kebutuhan gas di negara tersebut disuplai oleh Rusia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP