PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Tinggi, Target Penerimaan Kanwil Pajak Dipatok Naik

Muhamad Wildan | Senin, 06 Juni 2022 | 12:45 WIB
Harga Komoditas Tinggi, Target Penerimaan Kanwil Pajak Dipatok Naik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan meningkatkan target penerimaan pajak di berbagai kantor wilayah (kanwil). Hal ini diterapkan seiring dengan makin pulihnya perekonomian dan kenaikan harga komoditas.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan harga komoditas telah berdampak positif terhadap penerimaan pajak di sejumlah kanwil, salah satunya Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

"Saya tidak menutup mata harga komoditas betul-betul luar biasa, di tempat Pak Lucas [Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I] tadi disampaikan capaian penerimaan sudah 63%," ujar Suryo dalam Tax Gathering yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Suryo mengatakan target penerimaan pajak pada APBN 2022 disusun pada semester I/2021 dan kala itu pemerintah tidak mengekspektasikan adanya peningkatan harga komoditas yang signifikan. Menyesuaikan kondisi perekonomian saat ini, ujar Suryo, maka target penerimaan pajak perlu ditambah.

Tak hanya faktor ekonomi, penerimaan negara perlu ditingkatkan guna mendanai kebutuhan subsidi BBM dan subsidi listrik. Tambahan subsidi dan kompensasi pada APBN 2022 diperlukan guna menahan harga BBM dan tarif listrik mencapai Rp443,6 triliun.

"Bapak Ibu sekalian di tempat Pak Lukas pasti mengalami peningkatan," ujar Suryo.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada 2022 diekspektasikan bisa mencapai Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target pada APBN 2022 senilai Rp1.265 triliun.

Pada APBN 2022 yang telah direvisi, target pendapatan negara telah direvisi naik Rp420 triliun dari yang awalnya senilai Rp1.846 triliun menjadi Rp2.266 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB