KINERJA FISKAL

Harga Komoditas Termoderasi, Pertumbuhan PNBP Mulai Melambat

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:30 WIB
Harga Komoditas Termoderasi, Pertumbuhan PNBP Mulai Melambat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2023 senilai Rp217,8 triliun atau 49,3% dari target senilai Rp441,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 22,8%. Walaupun terkesan tinggi, pertumbuhan ini mulai menunjukkan perlambatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 43,7%.

"Tentu karena harga minyak yang mengalami penurunan," katanya, dikutip pada Sabtu (23/5/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP hingga April 2023 berkaitan erat dengan harga berbagai komoditas global yang mulai termoderasi. Kondisi itu utamanya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang terkontraksi 17,3%.

Realisasi PNBP SDA migas senilai Rp40,9 triliun atau setara 31,2% dari target. Selain karena harga minyak, penurunan PNBP SDA migas juga disebabkan penurunan lifting migas.

Kemudian, PNBP SDA nonmigas tercatat senilai Rp57,6 triliun atau masih tumbuh 130,7%.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Ini masih menunjukkan adanya kenaikan. Growth-nya masih 130% karena adanya PP 26/2022. Dari harga batu bara juga cukup tinggi," ujarnya.

Pada PNBP dari kekayaan negara dipisahkan, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp40,8 triliun atau tumbuh 62,7%. Realisasi ini ditopang setoran dividen BUMN, terutama perbankan.

Sementara pada PNBP lainnya, realisasinya senilai Rp56,9 triliun atau terkontraksi tipis 1,2%. Penurunan ini terutama terjadi pada kementerian/lembaga yang memiliki sumber PNBP cukup besar seperti Polri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun untuk PNBP dari BLU, realisasinya Rp21,5 triliun atau tumbuh 6,4%. Pertumbuhan ini berasal dari peningkatan pendapatan jasa layanan BLU rumah sakit dan pengelolaan dana BLU. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra