KOTA TARAKAN

Hanya Tembus 67,5%, Pemkot Ini Gagal Capai Target PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juli 2017 | 13:38 WIB
Hanya Tembus 67,5%, Pemkot Ini Gagal Capai Target PAD

TARAKAN, DDTCNews – Pemkot Tarakan gagal mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2016. Hal ini diungkapkan Wali Kota Tarakan dalam melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 kepada DPRD. Wali Kota Tarakan Sofian Raga mengatakan Pemerintah Kota Tarakan menetapkan target PAD pada 2016 sebesar Rp92,11 miliar. Namun, realisasi PAD secara keseluruhan masih cukup jauh dari target tersebut. "Realisasi PAD Tarakan hanya mencapai Rp62,19 miliar atau berkisar 67,51% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp92,11 miliar untuk tahun 2016. PAD itu diperoleh dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber PAD lainnya yang sah," ujarnya di Gedung DPRD Tarakan, Selasa (4/7). Untuk pendapatan dana transfer yang ditetapkan sebesar Rp909,38 miliar dan dapat direalisasikan Rp918,07 atau mencapai 100,95%. Sedangkan pendapatan lainnya yang sah telah dianggarkan sebesar Rp34,34 miliar dengan realisasi sebesar Rp34,22 miliar atau mencapai 99,65%. "Kemudian dari sisi kinerja pendapatan daerah tahun 2016 yang dipatok sebesar Rp1,03 triliun, Pemkot Tarakan hanya berhasil merealisasikannya sebesar Rp1,01 triliun atau mencapai 97,94%," ungkapnya. Kemudian secara garis besar, anggaran belanja dan Transfer Daerah Kota Tarakan tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,35 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp926,79 miliar atau sebesar 68,87%. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), anggaran tahun 2016 terdapat surplus anggaran sebesar Rp87,69 miliar. "Namun dari pembiayaan daerah neto bernilai negatif sebesar Rp73,20 miliar dikarenakan pada sisi penerimaan terdapat SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp22,71 miliar," katanya seperti dilansir kaltara.prokal.co. Adapun Sofian menjelaskan laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Tarakan, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut menunjukan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai standar akuntansi pemerintahan," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan