SELEKSI HAKIM AGUNG

Hanya 4 Calon Hakim Agung TUN Pajak yang Lanjut ke Tahap Wawancara

Muhamad Wildan | Jumat, 22 April 2022 | 12:31 WIB
Hanya 4 Calon Hakim Agung TUN Pajak yang Lanjut ke Tahap Wawancara

Ilustrasi. (foto: komisiyudisial.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 16 orang calon hakim agung (CHA) yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.

Dari 16 orang tersebut, sebanyak 4 orang di antaranya merupakan CHA untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Keempatnya adalah Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib.

“Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 12 orang dari jalur hakim karier dan 4 orang dari jalur nonkarier yang berprofesi sebagai pengacara, ASN dan hakim pajak," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:
Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Sebagai informasi, ada 8 orang CHA kamar TUN khusus pajak yang mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian. CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian akan mengikuti seleksi wawancara. Adapun seleksi wawancara akan digelar pada 25 April hingga 28 April 2022 di Gedung KY.

KY memastikan seleksi wawancara akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. "Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri," ujar Nurdjanah.

Dalam seleksi wawancara, CHA akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Para panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, komitmen, pengetahuan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil CHA yang diseleksi.

"Tahun ini juga, sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ujar Nurdjanah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB