KINERJA FISKAL

Hanya 2 Sektor Usaha Utama yang Catatkan Penerimaan Pajak Positif

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 17:00 WIB
Hanya 2 Sektor Usaha Utama yang Catatkan Penerimaan Pajak Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha utama hingga Maret 2021 masih banyak yang minus akibat tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak pada industri pengolahan masih cukup berat. Hingga Maret 2021, realisasi penerimaan pajak sektor yang selalu menjadi andalan itu mengalami kontraksi 7,22% secara tahunan.

"Tahun lalu Q1 [kuartal I] belum sepenuhnya Covid. Jadi, kita lihat bagaimana Covid memengaruhi. Itu terlihat di sini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sri Mulyani mengatakan kondisi penerimaan pajak pada kuartal I/2021 tersebut berbanding terbalik dengan performa pada periode yang sama tahun lalu karena mampu tumbuh 6,56%. Dia menilai perbaikan kinerja penerimaan pajak dari industri pengolahan masih menghadapi tantangan berat.

Demikian pula dengan penerimaan pajak dari sektor perdagangan yang hingga akhir Maret 2021 masih terkontraksi 5,51%. Sri Mulyani menilai pemulihan sektor usaha tersebut masih akan berat karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di Jawa dan Bali, serta sebagian wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi pada kuartal I/2021 juga terkontraksi 15,64%, sedangkan pada periode yang sama 2020 tercatat tumbuh 2,59%. Hal itu terjadi karena penurunan tingkat suku bunga serta perlambatan penyaluran kredit di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Pada sektor konstruksi dan real estat, penerimaan pajak mengalami kontraksi 19,76% atau lebih dalam dari periode yang sama 2020 sebesar 5,98%. Pada sektor transportasi dan pergudangan, penerimaan pajak hingga Maret 2021 masih minus 6,94%, berbalik dibandingkan dengan periode yang sama 2020 yang tumbuh positif 1,26%.

Di sisi lain, ada 2 sektor usaha utama yang penerimaan pajaknya mampu tumbuh positif pada kuartal I/2021. Pertama, sektor pertambangan dengan penerimaan pajak hingga akhir Maret 2021 tercatat tumbuh 9,29%. Sementara pada periode yang sama 2020, penerimaan pajak dari sektor itu mengalami kontraksi hingga 23,8%.

Kinerja positif juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 8,68% hingga akhir Maret 2021. Sementara pada periode yang sama 2020, kinerjanya minus 2,13%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi masih sangat dini tapi degupnya mulai terlihat. Kami akan lihat nanti akselerasinya insyaallah pada April," ujarnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target