KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Hadapi Derasnya Impor Barang Konsumsi, Pemerintah Siapkan Strategi

Dian Kurniati | Jumat, 06 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Hadapi Derasnya Impor Barang Konsumsi, Pemerintah Siapkan Strategi

Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk mengendalikan impor barang konsumsi yang membanjiri pasar Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan produk impor yang membanjiri Indonesia antara lain pakaian, kosmetik, alas kaki, hingga mainan anak. Menurutnya, banjirnya impor barang konsumsi tersebut dapat mengancam perekonomian nasional.

"Berbagai langkah pengawasan, pelarangan, dan penindakan penertiban akan dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri Indonesia," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional, serta makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce. Kemudian, ada pasar Indonesia juga dihadapkan pada tantangan berupa maraknya impor ilegal pakaian bekas dan impor borongan.

Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan para menteri terkait dan aparat penegak hukum untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal. Jokowi juga meminta para menteri menyelesaikan masalah praktik dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri.

Penanganan membanjirnya impor barang konsumsi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang mulai mengadakan rapat kemarin. Selain Sri Mulyani, rapat di kantor Airlangga juga diikuti antara lain Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Kepala Bareskrim Polri Wahyu Widada.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Menurutnya, rapat tersebut bertujuan merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan banjirnya impor barang konsumsi yang mengancam perekonomian nasional. Berbagai langkah pengawasan pun bakal dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri pasar.

"Pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja bersama menangani tantangan ini," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kondisi persaingan ekonomi dunia kini makin sengit dan meruncing. Menurutnya, semua pemangku kepentingan harus bekerja sama lebih erat dan kompak untuk menjaga dan mengamankan perekonomian, terutama UMKM dan masyarakat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi