PELAKSANAAN AEOI

Hadapi Asesmen Kedua OECD, Ini Persiapan Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2017 | 13:27 WIB
Hadapi Asesmen Kedua OECD, Ini Persiapan Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak akan mempersiapkan jauh-jauh hari untuk menghadapi second round assessment dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Persiapan tersebut meliputi sinergi dengan beberapa institusi yang terkait secara langsung dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan kerja sama yang itu dilakukan dengan menggaet Kementerian Koperasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Perdagangan, dan institusi lain yang terkait.

“Kami sudah punya aturannya untuk mengharmonisasikan antara peraturan yang dimiliki Ditjen Pajak dengan peraturan di luar seperti peraturan pasar modal, bursa efek, PPATK, dan lainnya,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (14/7).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

John mengatakan Indonesia harus mampu meningkatkan perangkat pelaksanaan AEoI sesuai standar OECD, sehingga status Indonesia bisa menjadi negara kooperatif (cooperative jurisdiction) dalam keikutsertaan pertukaran data perbankan secara internasional tersebut.

Jika tidak, Indonesia justru akan menanggung status non-cooperative jurisdiction jika dalam menjalankan AEoI tidak mengalami peningkatan maupun perbaikan dalam pelaksanaannya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah pun telah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 untuk meningkatkan status Indonesia. Namun, sayangnya hasil asesmen OECD menetapkan Indonesia ke status partially compliance.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

“Ya sebetulnya akan percuma punya Perppu 1/2017 jika ke depannya Indonesia tidak naik kelas. Kelas tertinggi kan ‘compliance’, kami ya harapkan bisa naik ke status itu. Tapi minimal target naik kelas Indonesia ya ‘largely compliance’. Sementara kan saat ini masih di kelas ‘partially compliance’,” tuturnya.

John menegaskan pemerintah harus membenahi dua hal untuk bisa menggapai harapannya ke taraf compliance di mata dunia. “Untuk itu, kami harus benahi dua hal yang penting. Pertama, soal regulasi yang mengatur hal itu. Lalu kedua, mengenai operasionalnya,” ucapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?