KEBIJAKAN MONETER

GWM Turun Tahun Depan, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 November 2019 | 10:24 WIB
GWM Turun Tahun Depan, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) tidak mengubah tingkat suku bunga pada bulan ini. Namun, relaksasi moneter dilakukan untuk Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah seluruh jenis bank tahun depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan alasan utama otoritas moneter menurunkan GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0% bukan karena keringnya likuiditas.

“Secara agregat tidak ada masalah karena jumlah likuiditas cukup. Masalah ada pada distribusi antarkelompok bank yang tidak merata," katanya di Kantor BI, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Distribusi yang tidak merata ini, lanjut Perry, terjadi untuk kelompok bank BUKU I, II dan III. Menurutnya, beberapa bank tidak mampu bersaing untuk mendapatkan dana pihak ketiga yang hingga November tumbuh sebesar 8%.

Oleh karena itu, relaksasi kebijakan ditempuh BI dan mulai belaku per 2 Januari 2020. Penurunan GWM tersebut diprediksi akan menambah likuiditas perbankan secara signifikan.

Untuk bank umum konvensional, penurunan GWM sebesar 50 bps akan menambah likuiditas sebesar Rp24,1 triliun. Kemudian efek relaksasi bagi bank umum syariah akan menambah likuiditas sebesar Rp1,9 triliun.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

“Dengan demikian, penurunan GWM secara keseluruhan akan menambah likuiditas sebesar Rp26 triliun," paparnya.

Perry mengharapkan penurunan GWM ini akan memudahkan perbankan untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha. Dengan demikian, tahun depan bisa menjadi momentum bagi perbaikan kinerja ekonomi secara keseluruhan.

“Tambahan likuiditas tersebut diharapkan semakin memudahkan bank untuk menyalurkan kredit dan menjadi sinyal baik untuk confidence perekonomian Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.

Kebijakan moneter yang akomodatif tetap menjadi pilihan ditengah prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran target, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP