KEPATUHAN PAJAK

Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:07 WIB
Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak lebih awal. (Foto: Youtube Pajak Surakarta)

SOLO, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) lebih awal.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan agar wajib pajak yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah agar segera menyampaikan SPT Tahunan.

Menurutnya, berbagai kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pajak tahunan. "Jangan lupa, ayo laporkan SPT Tahunan," katanya di laman Youtube KPP Pratama Surakarta, seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Mulai Besok! Pemprov Jawa Tengah Bakal Pungut Pajak Alat Berat

Ganjar menuturkan proses menyampaikan SPT Tahunan bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tidak perlu menyambangi kantor pajak, terutama di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, wajib pajak cukup menggunakan gawai untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Kemudian melaksanakan kewajiban perpajakan melalui aplikasi e-filing DJP.

"Tidak perlu repot-repot, cukup di rumah pegang handphone, lalu buka e-filing di website pajak.go.id. Jangan lupa ya," terangnya.

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Sebagai informasi, data per 15 Februari 2021 sudah lebih dari 1,8 juta SPT disampaikan untuk tahun tahun pajak 2020. Laporan SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan.

Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan. Sebagian besar laporan pajak pada tahun sudah disampaikan melalui saluran elektronik.

Data DJP menyebutkan dari total 1,8 juta SPT yang sudah masuk sekitar 1,7 juta SPT disampaikan melalui sistem elektronik seperti e-filing dan e-form. Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Mulai Besok! Pemprov Jawa Tengah Bakal Pungut Pajak Alat Berat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN