Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak lebih awal. (Foto: Youtube Pajak Surakarta)
SOLO, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) lebih awal.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan agar wajib pajak yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah agar segera menyampaikan SPT Tahunan.
Menurutnya, berbagai kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pajak tahunan. "Jangan lupa, ayo laporkan SPT Tahunan," katanya di laman Youtube KPP Pratama Surakarta, seperti dikutip Selasa (16/2/2021).
Ganjar menuturkan proses menyampaikan SPT Tahunan bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tidak perlu menyambangi kantor pajak, terutama di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, wajib pajak cukup menggunakan gawai untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Kemudian melaksanakan kewajiban perpajakan melalui aplikasi e-filing DJP.
"Tidak perlu repot-repot, cukup di rumah pegang handphone, lalu buka e-filing di website pajak.go.id. Jangan lupa ya," terangnya.
Sebagai informasi, data per 15 Februari 2021 sudah lebih dari 1,8 juta SPT disampaikan untuk tahun tahun pajak 2020. Laporan SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan.
Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan. Sebagian besar laporan pajak pada tahun sudah disampaikan melalui saluran elektronik.
Data DJP menyebutkan dari total 1,8 juta SPT yang sudah masuk sekitar 1,7 juta SPT disampaikan melalui sistem elektronik seperti e-filing dan e-form. Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.