KEPATUHAN PAJAK

Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:07 WIB
Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak lebih awal. (Foto: Youtube Pajak Surakarta)

SOLO, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) lebih awal.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan agar wajib pajak yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah agar segera menyampaikan SPT Tahunan.

Menurutnya, berbagai kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pajak tahunan. "Jangan lupa, ayo laporkan SPT Tahunan," katanya di laman Youtube KPP Pratama Surakarta, seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Ganjar menuturkan proses menyampaikan SPT Tahunan bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tidak perlu menyambangi kantor pajak, terutama di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, wajib pajak cukup menggunakan gawai untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Kemudian melaksanakan kewajiban perpajakan melalui aplikasi e-filing DJP.

"Tidak perlu repot-repot, cukup di rumah pegang handphone, lalu buka e-filing di website pajak.go.id. Jangan lupa ya," terangnya.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Sebagai informasi, data per 15 Februari 2021 sudah lebih dari 1,8 juta SPT disampaikan untuk tahun tahun pajak 2020. Laporan SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan.

Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan. Sebagian besar laporan pajak pada tahun sudah disampaikan melalui saluran elektronik.

Data DJP menyebutkan dari total 1,8 juta SPT yang sudah masuk sekitar 1,7 juta SPT disampaikan melalui sistem elektronik seperti e-filing dan e-form. Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?