KEBIJAKAN PAJAK

Globalisasi Bikin Tantangan Perpajakan Negara Berkembang Lebih Berat

Muhamad Wildan | Minggu, 29 Agustus 2021 | 12:15 WIB
Globalisasi Bikin Tantangan Perpajakan Negara Berkembang Lebih Berat

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dalam webinar bertajuk The Urgency of International Tax System Reformation to Face the Globalization yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Minggu (29/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Globalisasi dan digitalisasi ekonomi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini memberikan tantangan perpajakan yang signifikan bagi setiap yurisdiksi, khususnya negara berkembang.

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan globalisasi dan digitalisasi sesungguhnya memberikan dampak positif terhadap perekonomian suatu negara dan juga perekonomian secara global.

Meski demikian, terdapat beberapa implikasi dari sisi perpajakan yang harus direspons oleh setiap yurisdiksi, terutama negara-negara berkembang.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Globalisasi dan digitalisasi sebenarnya bagus, tetapi ini juga memiliki spillover atau eksternalitas yang tidak kita duga," katanya dalam webinar bertajuk The Urgency of International Tax System Reformation to Face the Globalization, Minggu (29/8/2021).

Pertama, risiko penggerusan penerimaan pajak negara berkembang akibat shadow economy. Pada negara-negara berkembang, masih terdapat aktivitas-aktivitas ekonomi yang belum dapat sepenuhnya diketahui oleh otoritas pajak.

Kedua, dengan adanya globalisasi dan digitalisasi yang mendorong kompetisi pajak, tiap negara berkembang memiliki dorongan untuk membuat negaranya lebih menarik melalui pemberian insentif. Namun, praktik tersebut berpotensi menimbulkan revenue forgone.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Ketiga, negara berkembang juga memiliki risiko praktik pengelakan pajak. Terdapat banyak aset atau kekayaan yang diletakkan di luar yurisdiksi dan tidak diketahui oleh otoritas pajak. Ketiga faktor tersebut pada gilirannya berdampak terhadap penerimaan pajak.

Untuk itu, Bawono menilai tantangan negara berkembang atau belum tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan lebih berat di era globalisasi ini, terutama ketika terdapat persoalan isu penghindaran pajak atau pengalihan laba (profit shifting).

“Negara berkembang ini umumnya memiliki ketergantungan yang besar dari penerimaan PPh Badan. Ketika ada persoalan penghindaran pajak ini bisa berdampak terhadap seluruh postur penerimaan pajak dari negara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Merespons perkembangan tersebut, OECD bersama G20 sesungguhnya telah meluncurkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan yang terdiri atas 15 rencana aksi yang mendorong untuk terciptanya kerja sama melawan praktik-praktik BEPS.

Indonesia juga turut aktif mengadopsi rencana-rencana aksi tersebut dengan diterbitkannya beberapa regulasi seperti Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dan aturan turunan lainnya seperti peraturan menteri keuangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP