EDUKASI PAJAK

Giliran UPN Veteran Jakarta yang Teken Kerja Sama dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 09:30 WIB
Giliran UPN Veteran Jakarta yang Teken Kerja Sama dengan DDTC Managing Partner DDTC Darussalam dan Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta Anter Venus bertukar dokumen perjanjian kerja sama pendidikan yang telah ditandatangani. 

JAKARTA, DDTCNews – DDTC terus memperluas jalinan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan pajak. Langkah ini sejalan dengan visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Kali ini, DDTC resmi menjalin kerja sama dengan UPN Veteran Jakarta. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta Anter Venus.

“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” tutur Darussalam, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Secara garis besar, dengan adanya perjanjian kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan UPN Veteran Jakarta berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).

Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta Anter Venus mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memperbanyak kegiatan positif yang bisa dijalankan bersama. Tentunya ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa maupun staf pengajar UPN Veteran Jakarta.

“Terima kasih kepada DDTC yang sudah mau bekerja sama dengan UPN Veteran Jakarta. Semoga akan ada berbagai hal baik ke depannya setelah adanya kerja sama ini,” katanya.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sebagai informasi, UPN Veteran Jakarta merupakan perguruan tinggi ke-23 yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Adapun sebanyak 22 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken perjanjian kerja sama adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Jambi.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan bersamaan dengan acara seminar perpajakan. Dalam seminar tersebut, Managing Partner DDTC Darussalam membawakan materi tentang pemajakan di era 4.0 atas robot.

Ada pula Kepala Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional I DJP Arnaldo Purba yang membawakan materi mengenai tantangan pajak internasional di era 4.0. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN