EDUKASI PAJAK

Giliran UPN Veteran Jakarta yang Teken Kerja Sama dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 09:30 WIB
Giliran UPN Veteran Jakarta yang Teken Kerja Sama dengan DDTC Managing Partner DDTC Darussalam dan Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta Anter Venus bertukar dokumen perjanjian kerja sama pendidikan yang telah ditandatangani. 

JAKARTA, DDTCNews – DDTC terus memperluas jalinan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan pajak. Langkah ini sejalan dengan visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Kali ini, DDTC resmi menjalin kerja sama dengan UPN Veteran Jakarta. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta Anter Venus.

“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” tutur Darussalam, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Secara garis besar, dengan adanya perjanjian kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan UPN Veteran Jakarta berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).

Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta Anter Venus mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memperbanyak kegiatan positif yang bisa dijalankan bersama. Tentunya ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa maupun staf pengajar UPN Veteran Jakarta.

“Terima kasih kepada DDTC yang sudah mau bekerja sama dengan UPN Veteran Jakarta. Semoga akan ada berbagai hal baik ke depannya setelah adanya kerja sama ini,” katanya.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Sebagai informasi, UPN Veteran Jakarta merupakan perguruan tinggi ke-23 yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Adapun sebanyak 22 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken perjanjian kerja sama adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Jambi.

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan bersamaan dengan acara seminar perpajakan. Dalam seminar tersebut, Managing Partner DDTC Darussalam membawakan materi tentang pemajakan di era 4.0 atas robot.

Ada pula Kepala Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional I DJP Arnaldo Purba yang membawakan materi mengenai tantangan pajak internasional di era 4.0. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai