EDUKASI PAJAK

Giliran Universitas Mataram yang Teken Kerja Sama dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Desember 2019 | 14:30 WIB
Giliran Universitas Mataram yang Teken Kerja Sama dengan DDTC

Managing Partner DDTC dan Wakil Rekor I Universitas Mataram Agusdin berfoto bersama sebagai simbolis peresmian perjanjian kerja sama pendidikan.

MATARAM, DDTCNews – DDTC terus memperluas jalinan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan pajak. Langkah ini sejalan dengan visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Hari ini, Kamis (5/12/2019), DDTC resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut ditandai dengan peresmian perjanjian kerja sama pendidikan yang telah ditandatangani oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Rektor Universitas Mataram Lalu Husni. Dalam peresmian itu, Wakil Rekor I Agusdin hadir mewakili pihak Universitas Mataram.

“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” ujar Darussalam di Gedung Dome Universitas Mataram.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Secara garis besar, adanya perjanjian kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan Universitas Mataram berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

Melalui kerja sama tersebut, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).

Wakil Rekor I Universitas Mataram Agusdin mengatakan kerja sama ini menjadi momentum yang positif untuk mengembangkan dunia pendidikan, terutama terkait dengan pajak. Kerja sama ini diharapkan mampu berdampak positif bagi mahasiswa dan pengajar Universitas Mataram.

Sebagai informasi, Universitas Mataram menjadi perguruan tinggi ke-25 yang sudah meneken kerja sama Pendidikan dengan DDTC. Adapun sebanyak 24 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken perjanjian kerja sama adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Selanjutnya, ada Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Ada pula Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, dan Universitas Jember.

Bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, ada deklarasi pembentukan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Nusa Tenggara (Nusra). Seperti diketahui, Darussalam juga menjadi Ketua Umum Atpetsi.

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Rangkaian acara ini dilaksanakan bersamaan dengan Seminar Nasional Perpajakan bertajuk ‘Tax Incentive dan Peluang Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika’. Acara ini merupakan bagian dari Dies Natalis ke-56 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.

Dalam acara yang diselenggarakan langsung oleh Tax Center Universita Mataram ini, Darussalam juga hadir sebagai pembicara bersama dengan Direktur Peraturan Perpajakan II DJP Yunirwansyah, Managing Director the Mandalika Wayan Karioka, Akademisi FEB Universitas Mataram Prayitno Basuki, dan Akademisi FH Universitas Mataram Minollah. Plh. Kepala Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat Eva dewiyani juga hadir dalam acara tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai