Managing Partner DDTC dan Wakil Rekor I Universitas Mataram Agusdin berfoto bersama sebagai simbolis peresmian perjanjian kerja sama pendidikan.
MATARAM, DDTCNews – DDTC terus memperluas jalinan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan pajak. Langkah ini sejalan dengan visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.
Hari ini, Kamis (5/12/2019), DDTC resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut ditandai dengan peresmian perjanjian kerja sama pendidikan yang telah ditandatangani oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Rektor Universitas Mataram Lalu Husni. Dalam peresmian itu, Wakil Rekor I Agusdin hadir mewakili pihak Universitas Mataram.
“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” ujar Darussalam di Gedung Dome Universitas Mataram.
Secara garis besar, adanya perjanjian kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan Universitas Mataram berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.
Melalui kerja sama tersebut, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.
Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.
DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).
Wakil Rekor I Universitas Mataram Agusdin mengatakan kerja sama ini menjadi momentum yang positif untuk mengembangkan dunia pendidikan, terutama terkait dengan pajak. Kerja sama ini diharapkan mampu berdampak positif bagi mahasiswa dan pengajar Universitas Mataram.
Sebagai informasi, Universitas Mataram menjadi perguruan tinggi ke-25 yang sudah meneken kerja sama Pendidikan dengan DDTC. Adapun sebanyak 24 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken perjanjian kerja sama adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI.
Selanjutnya, ada Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ada pula Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, dan Universitas Jember.
Bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, ada deklarasi pembentukan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Nusa Tenggara (Nusra). Seperti diketahui, Darussalam juga menjadi Ketua Umum Atpetsi.
Rangkaian acara ini dilaksanakan bersamaan dengan Seminar Nasional Perpajakan bertajuk ‘Tax Incentive dan Peluang Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika’. Acara ini merupakan bagian dari Dies Natalis ke-56 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.
Dalam acara yang diselenggarakan langsung oleh Tax Center Universita Mataram ini, Darussalam juga hadir sebagai pembicara bersama dengan Direktur Peraturan Perpajakan II DJP Yunirwansyah, Managing Director the Mandalika Wayan Karioka, Akademisi FEB Universitas Mataram Prayitno Basuki, dan Akademisi FH Universitas Mataram Minollah. Plh. Kepala Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat Eva dewiyani juga hadir dalam acara tersebut. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.