PENGAMPUNAN PAJAK

Giliran Prayogo Pangestu & Anaknya Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 13:32 WIB
Giliran Prayogo Pangestu & Anaknya Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Prayogo Pangestu hari ini mengambil haknya sebagai warga negara dengan mengikuti program pengampunan pajak. kedatangannya didampingi oleh anaknya Agus Salim Pangestu yang juga mengikuti program ini.

Pengusaha sukses ini mengatakan partisipasinya dalam program pengampunan pajak sebagai salah satu bentuk dukungannya untuk membangun negara. Bahkan, deklarasi dan repatriasi yang disediakan melalui program itu pun turut diikutinya.

"Kami dukung pemerintah melalui program yang sangat baik ini, sebagai wajib pajak saya mengikuti program tax amnesty hari ini. Deklarasi dan repatriasi juga saya ikuti dalam program ini," ujar pendiri Barito Pasific ini di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Prayogo menambahkan kebijakan perpajakan yang telah dirancang oleh pemerintah ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

Dia juga menyatakan program tersebut memberikan keamanan dan kenyamanan, terutama dalam mengungkapkan seluruh harta yang dimiliki kepada program ini. Di samping itu, salam menunaikan haknya sebagai warga negara kunjungan hari ini berperan dalam wajib pajak orang pribadi.

Karena sebelumnya ia pun telah melaporkan seluruh harta perusahaannya melalui program pengampunan pajak. Selain itu, ia mengakui bahwa anaknya Agus juga telah mengikuti program pemerintah dalam meningkatkan penerimaan perpajakan ini.

"Anak saya juga sudah mengikuti tax amnesty. Kami berdua sangat mengapresiasi kepada pemerintah dalam membangun negara melalui program ini, terutama untuk memperkuat negara kita," ucapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 19:15 WIB CORETAX SYSTEM

Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024