INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Giliran Pegadaian yang Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 November 2020 | 14:08 WIB
Giliran Pegadaian yang Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP

Dirut Pegadaian Kuswiyoto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan PT Pegadaian (Persero) meneken kerja sama integrasi data perpajakan pada hari ini, Rabu (18/11/2020).

Dirut Pegadaian Kuswiyoto mengatakan kerja sama integrasi data perpajakan dengan DJP menjadi hal yang sudah dinantikan korporasi. Menurutnya, integrasi data perpajakan akan membuat urusan perpajakan Pegadaian menjadi lebih efektif dan efisien.

"Buat Pegadaian tentu lebih enak dan efisien serta tidak terlalu banyak berpikir untuk pemenuhan administrasi pajak," katanya.

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kuswiyoto menyampaikan dalam beberapa tahun lalu, sempat terjadi sengketa antara DJP dengan Pegadaian. Hal tersebut membuat energi perusahaan banyak digunakan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, seperti melakukan rekonsiliasi laporan keuangan dan lain-lain.

Melalui kerja sama integrasi data perpajakan tersebut, Kuswiyoto mengharapkan sengketa yang terjadi pada masa lalu tidak akan terulang lagi. Pasalnya, data kini sudah tersaji dan dapat diakses oleh otoritas pajak.

Menurutnya, baik DJP maupun Pegadaian sama-sama diuntungkan. Perusahaan dapat fokus menjalankan bisnis dan terganggu dengan urusan administrasi perpajakan. Kemudian, otoritas juga akan lebih mudah melakukan pengawasan.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

"Kalau lihat sengketa beberapa tahun lalu itu capek untuk rekonsiliasi dan lain-lain. Kemudian, dari DJP juga lebih enak dengan integrasi mengurangi kewajiban melakukan audit. Ini langkah yang saling menguntungkan," terangnya.

Kuswiyoto menambahkan kerja sama integrasi data perpajakan dengan DJP akan terus ditingkatkan pada masa mendatang. Dia menginginkan adanya akselerasi percepatan integrasi data pada tahap selanjutnya.

Adapun integrasi data perpajakan antara Pegadaian dan DJP baru memasuki tahap pertama, yakni host-to-host e-faktur dan host-to-host e-SPT Masa PPN. Sementara itu, tahap lanjutan dari integrasi data perpajakan adalah unifikasi SPT, general ledger tax mapping, pelayanan KSWP, compliance arrangements, dan integrasi data proforma semua jenis SPT.

"Saya harapkan segera dipercepat sehingga semua tahap integrasi bisa dilakukan. Jadi, tanda tangan ini tidak hanya di atas kertas karena akan terus dimonitor perkembangannya," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2020 | 22:56 WIB

dengan adaya integrasi data perpajakan ini, kiranya tidak hanya menguntungan bagi DJP saja., melainkan menguntungkan bagi wajib pajak pula. hal ini mengingat, dengan adanya intergrasi data pajak maka akan meminimalkan cost of compliance.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan