CEKO

Giliran Ceko yang Sodorkan Langkah Unilateral Pajak Digital

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 19 November 2019 | 11:08 WIB
Giliran Ceko yang Sodorkan Langkah Unilateral Pajak Digital Ilustrasi.

PRAGUE, DDTCNews – Pemerintah Ceko menyetujui proposal untuk mengenakan pajak layanan digital dengan tarif 7% pada perusahaan raksasa digital.

Kendati turut mengambil langkah unilateral untuk pemajakan digital, Pemerintah Ceko mengakui tindakan bersama dan terkoordinasi dalam konteks internasional yang luas akan menjadi solusi paling efektif untuk menjawab tantangan ekonomi digital.

“Namun, mencapai konsensus bersama dengan negara anggota Uni Eropa maupun Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah proses yang sangat sulit,” demikian kutipan dalam proposal tersebut, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Proposal tersebut masih harus dikirim ke anggota parlemen guna mendapat persetujuan. Proses persetujuan parlemen umumnya berlangsung selama 2 hingga 3 bulan. Dengan demikian, jika disetujui pajak digital dapat mulai diberlakukan pada 2020.

Adapun pajak digital tersebut akan berlaku pada perusahaan dengan pendapatan global melebihi 750 juta euro (setara dengan Rp11,6 trilliun) dan pendapatan domestik lebih dari 100 juta crown ceko (setara dengan Rp60,9 miliar).

Lebih lanjut pendapatan yang disasar adalah pendapatan yang diperoleh dari iklan digital, penyediaan marketplace, dan penjualan data pengguna. Bila benar-benar diterapkan, pajak itu diperkirakan menambah penerimaan negara sekitar 2,4 miliar crown ceko (setara dengan 1,4 triliun) hingga 6,6 miliar crown ceko (setara dengan Rp4,1 triliun) setiap tahunnya

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Namun, pajak digital itu hanya sebagai tindakan sementara sampai solusi internasional untuk perpajakan raksasa digital global dapat ditemukan. Pasalnya, saat ini OECD masih menggarap solusi yang dapat menjadi konsesus global.

Seperti dilansir Blomberg, OECD berharap konsesus itu nantinya dapat membuat lebih dari 130 negara mengatasi kekhawatiran atas raksasa digital khususnya yang tidak membayar pajak yang cukup. Konsensus itu diharapkan dapat menjadi solusi bagi perusahaan raksasa digital yang tidak membayar pajak sama sekali.

Terkait dengan konsensus tersebut, OECD telah merilis dokumen konsultasi publik terkait dengan pemajakan ekonomi digital untuk pendekatan terpadu (unified approach) di bawah pilar pertama terkait pemajakan ekonomi digital. Dokumen ini dirilis pada awal Oktober lalu.

Kemudian, OECD juga meminta komentar publik terkait proposal yang diajukan sekretariat untuk Global Anti-Base Erosion (GloBE) di bawah pilar kedua. Dokumen konsultasi publik ini dirilis pada awal November lalu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk