KOTA SURAKARTA

Gibran Bentuk Tim Penertiban Pajak, Tagih Tunggakan Warga Rp147 Miliar

Muhamad Wildan | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Gibran Bentuk Tim Penertiban Pajak, Tagih Tunggakan Warga Rp147 Miliar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah membentuk tim pengawasan dan penertiban pajak daerah guna menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tim ini diisi petugas dari sejumlah instansi, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, Polresta Surakarta, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

"Kami sudah menyelesaikan satu putaran dan sudah lapor ke wali kota dan wakil wali kota. Ada beberapa target itu tidak tersampaikan karena memang alamatnya sudah tidak ada, sudah berganti orang, dan sebagainya," ujar Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat, dikutip Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tim ini ditargetkan dapat menagih piutang PBB senilai Rp147 miliar dari beberapa wajib pajak di seantero Kota Surakarta.

Tulus mengatakan pihaknya telah memanggil 15 wajib pajak pada setiap kecamatan. Wajib pajak yang dipanggil adalah mereka yang memiliki nilai tunggakan tertinggi dan yang paling lama menunggak.

Menurut Tulus, sejumlah wajib pajak beralasan tidak bisa membayar PBB secara tepat waktu karena kondisi ekonomi. Lebih lanjut, terdapat beberapa objek PBB yang pemiliknya sudah tidak berada di Kota Surakarta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Terlepas dari hambatan tersebut, Tulus mengatakan pembentukan tim dan pelibatan kepolisian dan kejaksaan telah efektif mendukung upaya penagihan piutang PBB.

"Secara psikologis karena akan mempengaruhi mereka ya sehingga mereka intinya yang kami undang dan hadir itu berkomitmen, semua bayar, ada yang tahun ini, ada yang dicicil. Silahkan enggak masalah yang penting sudah ada niat membayar," ujar Tulus seperti dilansir solopos.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN