SELEBRITAS

Ghozali Kreator NFT Akhirnya Datangi Kantor Pajak, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:30 WIB
Ghozali Kreator NFT Akhirnya Datangi Kantor Pajak, Ada Apa?

Unggahan Ghozali di Instagram.

JAKARTA, DDTCNews - Kreator 'Ghozali Everyday' membagikan fotonya ketika mengunjungi kantor pajak baru-baru ini. Seperti diketahui, Ghozali kini telah mengantongi untung hingga Rp1,7 miliar dari penjualan foto selfie-nya yang berwujud Non-Fungible Token (NFT) di OpenSea.

Melalui media sosial Instagram, Ghozali mengunggah foto bersama pegawai pajak ketika mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur. Tidak ada keterangan yang tertulis pada foto tersebut, karena dia hanya menandai akun media sosial Ditjen Pajak (DJP).

"@ditjenpajakri," tulis @Ghozaliphoto, dikutip Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Ghozali mengunggah foto yang sama di media sosial Twitter. Bedanya, unggahan di Twitter tersebut dia sematkan pada cuitannya sebelumnya tentang komitmen untuk membayar pajak.

"Tentu saja saya akan membayarnya karena saya warga negara Indonesia yang baik. #PajakKitauntukKita," bunyi cuitan tersebut.

Setelahnya, Ghozali juga mencuit sebuah lelucon tentang rencananya membayar pajak menggunakan uang hasil berjualan foto di kantor pajak tersebut.

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

"[Saya] akan membayar pajak dengan foto ini," katanya.

Berdasarkan pada informasi yang disampaikan melalui laman resmi DJP, selain menerima edukasi dari otoritas, Ghozali mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Dipandu oleh Account Representative Deni Rusmawati Agustin, Ghozali memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah ia memiliki NPWP,” tulis DJP dalam laman resminya..

Ghozali ramai diperbincangkan karena meraup Rp1,7 miliar dari menjual NFT berupa foto selfie yang dia ambil setiap hari selama 5 tahun. Ghozali mengunggah 933 foto di marketplace OpenSea dengan nama 'Ghozali Everyday'. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global