KABUPATEN BANDUNG

Getol Amankan Setoran Pajak Penerangan Jalan, Bupati Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Desember 2020 | 17:15 WIB
Getol Amankan Setoran Pajak Penerangan Jalan, Bupati Dapat Penghargaan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews – Bupati Bandung, Dadang Naser mendapatkan penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran giat melakukan kerja sama untuk membuat masyarakat tertib membayar tagihan listrik.

Dadang mengatakan Pemkab Bandung berkomitmen utnuk mendukung kerja PLN agar masyarakat tertib dalam melakukan pembayaran tagihan listrik demi menopang pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan umum.

"Ini penghargaan untuk masyarakat yang secara sabilulungan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah," katanya di laman resmi Pemkab Bandung, dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dadang berharap kerja sama antara pemkab dan PLN dapat terus berjalan dan makin meningkat ke depan. Menurutnya, sinergi tidak hanya dalam urusan mengamankan penerimaan pajak daerah, tetapi juga untuk penyaluran listrik kepada seluruh masyarakat.

Untuk diketahui, setiap tagihan listrik yang dibayar terdapat komponen pajak penerangan pajak yang masuk kas daerah. Oleh karena itu, makin tertib masyarakat dalam menggunakan listrik maka makin lancar setoran pajak untuk meningkatkan PAD.

"Kabupaten Bandung memiliki kepentingan ketika pembayaran PLN ada pajak dan retribusi dari penerangan umum untuk PJU (Penerangan Jalan Umum). Di situlah sinergitas pemkab dengan PLN saling bertautan," tutur Dadang.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan penghargaan kepada bupati ini tergolong spesial.

Pasalnya, hanya Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan dari PLN untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali dalam urusan kerja sama kepatuhan pembayaran listrik.

"Kontribusi serta sinergi yang dimiliki Pak Bupati untuk mengajak masyarakatnya membayar listrik tepat waktu telah menjadikan Bupati Bandung sebagai satu satunya kepala daerah di Jawa, Madura dan Bali yang mendapatkan penghargaan ini," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan