KABUPATEN BANDUNG

Getol Amankan Setoran Pajak Penerangan Jalan, Bupati Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Desember 2020 | 17:15 WIB
Getol Amankan Setoran Pajak Penerangan Jalan, Bupati Dapat Penghargaan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews – Bupati Bandung, Dadang Naser mendapatkan penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran giat melakukan kerja sama untuk membuat masyarakat tertib membayar tagihan listrik.

Dadang mengatakan Pemkab Bandung berkomitmen utnuk mendukung kerja PLN agar masyarakat tertib dalam melakukan pembayaran tagihan listrik demi menopang pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan umum.

"Ini penghargaan untuk masyarakat yang secara sabilulungan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah," katanya di laman resmi Pemkab Bandung, dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dadang berharap kerja sama antara pemkab dan PLN dapat terus berjalan dan makin meningkat ke depan. Menurutnya, sinergi tidak hanya dalam urusan mengamankan penerimaan pajak daerah, tetapi juga untuk penyaluran listrik kepada seluruh masyarakat.

Untuk diketahui, setiap tagihan listrik yang dibayar terdapat komponen pajak penerangan pajak yang masuk kas daerah. Oleh karena itu, makin tertib masyarakat dalam menggunakan listrik maka makin lancar setoran pajak untuk meningkatkan PAD.

"Kabupaten Bandung memiliki kepentingan ketika pembayaran PLN ada pajak dan retribusi dari penerangan umum untuk PJU (Penerangan Jalan Umum). Di situlah sinergitas pemkab dengan PLN saling bertautan," tutur Dadang.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan penghargaan kepada bupati ini tergolong spesial.

Pasalnya, hanya Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan dari PLN untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali dalam urusan kerja sama kepatuhan pembayaran listrik.

"Kontribusi serta sinergi yang dimiliki Pak Bupati untuk mengajak masyarakatnya membayar listrik tepat waktu telah menjadikan Bupati Bandung sebagai satu satunya kepala daerah di Jawa, Madura dan Bali yang mendapatkan penghargaan ini," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN