KOTA MALANG

Gerak Jalan Sadar Pajak Berhadiah Mobil

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 09:45 WIB
Gerak Jalan Sadar Pajak Berhadiah Mobil

MALANG, DDTCNews – Tahun ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang kembali menyelenggarakan acara Gerak Jalan Sadar Pajak di depan halaman Kantor Balai Kota Malang, 16 Oktober mendatang.

Acara kali ini cukup istimewa dan diprediksi bakal meriah. Pasalnya, panitia menyiapkan grand prize dua buah mobil, dua sepeda motor dan ratusan hadiah lainnya yang akan diundi pada saat acara berlangsung.

Panitia acara, Yudi menyampaikan bagi warga yang ingin mendapatkan kupon gerak jalan bisa datang langsung ke kantor Kelurahan maupun kantor Camat terdekat dengan syarat membawa bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

“Bukti pembayaran PBB itu nanti akan ditukar dengan kupon gerak jalan. Ini jadi salah satu cara agar masyarakat segera lunasi pembayaran PBB-nya. Jika beruntung kan kuponnya bisa ditukar dengan hadiah mobil,” katanya, Kamis (8/9).

Panitia acara sudah mengirimkan kupon gerak jalan di 57 kelurahan se-Kota Malang sehingga mulai hari ini warga bisa langsung menukarkan bukti pembayaran PBB-nya.

“Sudah kita drop tiketnya dan bagi warga yang sudah memiliki bukti pembayaran PBB, segera tukarkan di kantor kelurahan terdekat,” tandasnya.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Kepala Dispenda, Ade Herawanto mengimbau kepada masyarakat agar segera membayarkan PBB sehingga bisa ditukar dengan kupon berhadiah. “Kami imbau warga segera lunasi PBB, agar bisa berkesempatan mendapatkan dua buah mobil dalam acara gerak jalan nanti,” tuturnya.

Acara gerak jalan ini, seperti dilansir dalam malangvoice.com, merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang sudah membayarkan pajak PBB. Seperti tahun sebelumnya, acara gerak jalan ini berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk membayar PBB, sehingga target PAD dari sektor pajak tersebut bisa diraih. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax