KEBIJAKAN KEPABEANAN

Geografis Menantang, Pemerintah Targetkan Efisiensi NLE Capai 80%

Dian Kurniati | Jumat, 24 Februari 2023 | 16:30 WIB
Geografis Menantang, Pemerintah Targetkan Efisiensi NLE Capai 80%

Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/AWW.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan efisiensi ekosistem logistik pada National Logistic Ecosystem (NLE) dapat mencapai 60%-80%.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan institusinya telah melaksanakan survei mengenai NLE bersama lembaga survei independen Prospera pada 2022. Survei tersebut menunjukkan efisiensi waktu dan biaya pada NLE baru berkisar 24,6%-49,5%.

"Meski data menunjukkan efisiensi tercapai melalui NLE, untuk Indonesia yang secara geografis menantang karena berbentuk kepulauan, bisa jadi efisiensi 50% belum cukup," katanya saat bertemu pengusaha logistik, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Rudy mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Jika efisiensi logistik membaik, iklim investasi diharapkan juga bakal ikut terkerek.

Secara umum, implementasi NLE bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Hingga 31 Desember 2022, penyelesaian setiap rencana aksi dalam Inpres 5/2020 dinilai sudah berjalan sesuai rencana.

Rudy yang juga Ketua Pelaksana Harian Tim Teknis Pengembangan NLE menjelaskan NLE telah diimplementasi pada 14 pelabuhan. Ke depan, implementasi NLE bakal diperluas ke pelabuhan laut dan pelabuhan udara, baik domestik maupun internasional. NLE juga telah menjadi wadah kolaborasi bagi lebih dari 15 kementerian/lembaga, 50 platform logistik, perbankan, dan BUMN.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Dalam konteks simplifikasi proses bisnis pemerintah, tercatat sebanyak 4.398 dokumen diproses melalui layanan Single Submission (SSm) Pengangkut, 53.191 dokumen diproses melalui SSm Perizinan, 81.814 dokumen diproses melalui SSm Pabean Karantina, dan 30.696 dokumen diproses melalui layanan daftar muatan antarpulau.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW Ircham Habib menyatakan estimasi penurunan biaya timbun dan biaya penarikan untuk behandle/pemeriksaan sejak awal implementasi SSm Pabean Karantina pada Juni 2020 hingga Desember 2022 senilai Rp191,32 miliar atau 33,48%. Selain itu, rata-rata efisiensi waktunya sebesar 22,37%.

"Pemerintah tidak bisa sendiri dalam mewujudkan penataan ekosistem logistik nasional. Pemanfaatan layanan dan fasilitas di NLE oleh stakeholders di sektor privat juga sangat penting," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot