KOTA MALANG

Genjot Setoran Pajak, Dispenda Gelar Jalan Sehat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 17:15 WIB
Genjot Setoran Pajak, Dispenda Gelar Jalan Sehat Acara jalan sehat di Malang (Foto: Pemkot Malang)

MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menggelar Jalan Sehat Sadar Pajak untuk membangun kesadaran warga membayar pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak.

Tidak tanggung-tanggung, panitia acara jalan sehat ini mengiming-ngimingi peserta dengan hadiah dua mobil, puluhan sepeda motor, dan ratusan hadiah menarik lainnya.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan tiket untuk gerak jalan sudah bisa diambil di lima kantor kecamatan yang ada di Kota Malang.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Cara mendapatkan tiket gerak jalan yang nanti akan diundi untuk hadiah sangat mudah, cukup menyertakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta bukti pembayaran pajak lainnya.

“Misalnya ada warga habis makan di restoran atau sebagainya dan itu dikenai pajak, maka struk bisa ditukarkan tiket,” kata Ade, Rabu (14/9).

Doorprize berupa dua buah mobil itu dalam waktu dekat akan dipajang di halaman Kantor Balai Kota Malang, sehingga masyarakat bisa menyaksikannya langsung.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

“Kami imbau utamanya masyarakat yang belum membayar pajak PBB, segera membayarkan, dan buktinya bisa langsung ditukar tiket, sehingga ada kesempatan membawa pulang mobil,” tukasnya.

Jalan Sehat Sadar Pajak sendiri, seperti dikutip malangvoice.com, sudah beberapa kali digelar Dispenda, dan nyatanya berhasil mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Pada gelaran serupa periode sebelumnya, warga yang beruntung mendapat hadiah utama berkesempatan umroh bersama Wali Kota Malang, M. Anton.

Untuk acara tahun ini hadiahnya akan semakin menarik, karena dua unit mobil sudah menanti untuk dibawa pulang pesera gerak jalan yang beruntung. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’