EKONOMI NASIONAL

Genjot Perekonomian, Pemerintah Dorong Florikultura

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juli 2017 | 14:13 WIB
Genjot Perekonomian, Pemerintah Dorong Florikultura

Peresmian Rangkaian Acara Florikultura Indonesia 2017 oleh Menko Darmin Nasution di Bogor, Senin (24/7). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meresmikan acara Florikultura pertama di Indonesia, Senin (24/7). Acara tersebut merupakan rangkaian pameran bunga khas Indonesia yang dinisiasi Kemenko Perekonomian bekerja sama dengan Kementeran Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Asosiasi Bunga Indonesia, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Menurutnya, pemerintah mendorong florikultura agar lebih berkembang dan bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Pasalnya, potensi florikultura masih sangat besar dan belum digarap secara maksimal belakangan ini.

Darmin mengatakan pemerintah akan mengajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengangkat florikultura ke tingkat komersial. Menurutnya langkah tersebut bisa mengoptimalkan florikultura dalam perekonomian nasional secara lebih baik.

Baca Juga:
Jokowi Resmi Akhiri Pandemi, Covid-19 Sudah Bukan Bencana Nasional

"Saya harapkan semua provinsi, kabupaten dan kota sentra sudah mulai fokus mengembangankan komoditi ini. Hal tersebut diperlukan agar suatu saat industri ini mampu berbicara lebih banyak dalam kancah perdagangan dunia dan tentunya untuk perolehan devisa negara," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (24/7).

Berdasarkan data yang dimilikinya ekspor florikultura dunia masih dikuasai oleh Belanda, Kolombia, Equador, Ethiopia, Kenya dan India. Negara yang juga mulai menggeliat menjadi eksportir adalah Thailand, Malaysia, Australia, Israel, Selandia Baru, dan Afrika Selatan.

Sumbangan negara-negara tersebut terhadap PDB mereka, sudah ada yang mencapai 40%. Darmin menjelaskan Indonesia harus punya target agar florikultura mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

"Pemerintah harus mulai fokus membenahi tata cara praktik bertanam, pemeliharaan tanaman, hingga pemasaran yang lebih baik. Selain itu, sinergi kelompok usaha dengan kegiatan terkait juga perlu menjadi perhatian bersama," tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Juni 2023 | 10:37 WIB PENANGANAN COVID-19

Jokowi Resmi Akhiri Pandemi, Covid-19 Sudah Bukan Bencana Nasional

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:11 WIB PENANGANAN COVID-19

Resmi! Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, RI Masuk Endemi

Minggu, 21 Mei 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Susun RUU Pemprov Jakarta, Begini Isi Drafnya

Selasa, 31 Januari 2023 | 19:45 WIB PEREKONOMIAN NASIONAL

Ada Tekanan Geopolitik, Pertumbuhan Ekonomi 2023 Diperkirakan Melambat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN