DEWAN EKONOMI NASIONAL

Dampingi Luhut, Ini Wakil Ketua dan Anggota DEN yang Dilantik Prabowo

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2024 | 18:10 WIB
Dampingi Luhut, Ini Wakil Ketua dan Anggota DEN yang Dilantik Prabowo

Jajaran Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. (foto: Instagram Luhut Binsar Pandjaitan)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan wakil ketua dan 6 anggota Dewan Ekonomi Nasional pada hari ini, Selasa (5/11/2024) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024. Dengan demikian, mereka mendampingi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

“… Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar mereka saat pengambilan sumpah jabatan.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Adapun wakil ketua dan anggota DEN yang dilantik antara lain:

  • ⁠Mari Elka Pangestu (wakil ketua);
  • ⁠Muhammad Chatib Basri (anggota);
  • ⁠Arief Anshory Yusuf (anggota);
  • ⁠Haryanto Adikoesoemo (anggota);
  • Heriyanto Irawan (anggota);
  • Septian Hario Seto (anggota);
  • ⁠Mochamad Firman Hidayat (anggota).

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyampaikan DEN bertugas untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada presiden mengenai isu strategis dan program prioritas. DEN, sambungnya, telah menyiapkan sejumlah hal untuk dilaporkan kepada presiden.

“Pengambilan kebijakan dan pekerjaan teknis dan operasional tetap berada di masing-masing K/L (Kementerian/lembaga). Tugas kami adalah memberi saran, memberi rekomendasi kepada Bapak Presiden [Prabowo],” ujarnya, dikutip dari Laman Resmi Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:
WP Dapat Surat Tagihan, Fiskus Ingatkan Lagi Jadwal Setor PPh Pasal 25

Dalam sebuah unggahannya di Instagram, Ketua Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebelum dilantik, mereka sudah berdiskusi banyak untuk dapat merumuskan saran dan rekomendasi strategis terhadap penyelarasan kebijakan serta program prioritas di bidang ekonomi.

“Sebagai quick wins yang sejalan dengan arahan presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. Selain itu, tim ini nantinya juga akan diberikan tugas oleh presiden untuk memantau, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi penyelesaian hambatan program prioritas nasional,” ujarnya.

Luhut mengatakan kelima orang yang dilantik adalah para pakar dan praktisi profesional dan sarat pengalaman di bidangnya. Misal, Marie Elka Pangestu merupakan seorang ekonom, ahli moneter dan mantan direktur pelaksana World yang sering membantu terkait Global Blended Finance Alliance.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Kemudian, Muhammad Chatib Basri adalah mantan menteri keuangan sekaligus pakar ekonomi makro di Indonesia. Lalu, Arief Anshory Yusuf adalah seorang ekonom yang berfokus pada pembangunan ekonomi, khususnya kemiskinan dan kesenjangan.

Kemudian, Haryanto Adikoesumo merupakan seorang pengusaha manufaktur bahan kimia yang telah menekuni usaha sejak 32 tahun lalu. Ada pula Heryanto Irawan, sosok ekonom dari Verdhana Sekuritas yang selalu memberikan update terkini, khususnya data-data market global.

“Disamping itu, saya didampingi 2 mantan deputi saya dahulu yang selalu menjadi kompas bagi saya, yakni Septian Hario Seto dan Firman Hidayat,” jelas Luhut.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Luhut ingin DEN mempunyai kredibilitas yang nyata. DEN diharapkan mampu menghasilkan sesuatu yang solutif bagi arah kebijakan perekonomian bangsa. Dia meyakini masukkan dari DEN akan disusun berdasarkan pada data yang terverifikasi dan melalui proses penelaahan ketat.

“Dengan perumusan kebijakan yang terukur dan sinergi lintas sektor, kami bertekad mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Luhut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Minggu, 22 Desember 2024 | 13:00 WIB KPP PRATAMA SINTANG

WP Dapat Surat Tagihan, Fiskus Ingatkan Lagi Jadwal Setor PPh Pasal 25

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra