PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Genjot Penerimaan, Kepri akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 Juli 2023 | 14:00 WIB
Genjot Penerimaan, Kepri akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau berencana untuk menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mengatakan pemutihan denda PKB diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu salah satu strateginya, dengan melakukan pemutihan denda PKB," kata Adi, dikutip Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selain menggelar pemutihan denda PKB, Pemprov Kepulauan Riau juga akan memberikan fasilitas pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas kendaraan bermotor bekas.

Fasilitas BBNKB atas kendaraan bermotor bekas diharap mendorong pemilik kendaraan melakukan balik nama dan membayar PKB kepada Provinsi Kepulauan Riau.

"Untuk pemutihan pajak saat ini masih disusun kebutuhan anggaran untuk program itu. Mungkin sudah berjalan antara Agustus atau September," ujar Adi seperti dilansir hariankepri.com.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Pemutihan PKB ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Menurut Ansar, realisasi PAD pada kuartal II/2023 mengalami penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya sehingga perlu digenjot.

"Habis ini kita mau rapat dengan Bapenda untuk membahas strategi apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD," ujar Ansar pada bulan lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko