KOTA MALANG

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Teken MoU dengan Gojek

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 08:42 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Teken MoU dengan Gojek

Sebuah mobil Satpol PP melintas di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). Pemkot Malang menggandeng aplikasi Gojek dan Gopay dalam implementasi smart city untuk meningkatkan perekonomian lokal. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww)

MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur menggandeng aplikasi Gojek dan Gopay dalam implementasi smart city untuk meningkatkan perekonomian lokal.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kerja sama dengan aplikasi jasa transportasi dan uang elektronik itu memiliki banyak manfaat selain menunjang program smart city. Menurutnya, kerja sama dengan Gojek meningkatkan literasi digital masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini orientasinya setiap kegiatan bisa masuk pada Smart City. Dengan demikian, pemerintah harus memberikan literasi pada masyarakat. Tak hanya literasi tapi juga difasilitasi," katanya seperti dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

Sutiaji menuturkan dengan kegiatan ekonomi digital yang makin berkembang, Pemkot Malang mengharapkan tingkat pendapatan daerah juga ikut meningkat. Dia menuturkan kerja sama smart city dengan Gojek memiliki beberapa bidang kegiatan prioritas.

Kerja sama ini, lanjutnya, menyasar peningkatan kegiatan pariwisata di Kota Malang dan mendorong berkembangnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada gilirannya, hasil perputaran ekonomi mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di masa depan.

"Ada korelasinya ke arah sana. Sehingga peningkatan income per-capita kita bisa naik. Di mana salah satu komponennya adalah bagaimana UMKM bisa bangkit," ungkapnya.

Baca Juga:
Masuk Kuartal III/2024, Kinerja Pajak Kabupaten Ini Sudah Tembus 72%

Sementara itu, seperti dilansir suarajatimpost.com, Head of Government Relations East Java Gojek Boy Arno Muhamad mengatakan digitalisasi sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan masyarakat pada saat ini.

Oleh karena itu, aplikasi Gojek hadir sebagai solusi kebutuhan digital masyarakat yang tidak hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan pribadi tapi juga menjadi sarana penghubung kepada sistem administrasi pemerintah daerah.

"Ini sebagai bentuk semangat untuk menjadikan Kota Malang sebagai smart tourism dan digital tourism. Lewat Go Bills nanti masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus ke kantor pajak. Lalu lewat Go Tix, masyarakat bisa tahu informasi wisata hingga pesan tiketnya," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

Selasa, 10 September 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MALANG

Masuk Kuartal III/2024, Kinerja Pajak Kabupaten Ini Sudah Tembus 72%

Kamis, 05 September 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN PEMALANG

Tarif Pajak Baru di Pemalang, Pajak Hiburan Ditetapkan 50 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN