KOTA MALANG

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Teken MoU dengan Gojek

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 08:42 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Teken MoU dengan Gojek

Sebuah mobil Satpol PP melintas di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). Pemkot Malang menggandeng aplikasi Gojek dan Gopay dalam implementasi smart city untuk meningkatkan perekonomian lokal. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww)

MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur menggandeng aplikasi Gojek dan Gopay dalam implementasi smart city untuk meningkatkan perekonomian lokal.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kerja sama dengan aplikasi jasa transportasi dan uang elektronik itu memiliki banyak manfaat selain menunjang program smart city. Menurutnya, kerja sama dengan Gojek meningkatkan literasi digital masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini orientasinya setiap kegiatan bisa masuk pada Smart City. Dengan demikian, pemerintah harus memberikan literasi pada masyarakat. Tak hanya literasi tapi juga difasilitasi," katanya seperti dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Sutiaji menuturkan dengan kegiatan ekonomi digital yang makin berkembang, Pemkot Malang mengharapkan tingkat pendapatan daerah juga ikut meningkat. Dia menuturkan kerja sama smart city dengan Gojek memiliki beberapa bidang kegiatan prioritas.

Kerja sama ini, lanjutnya, menyasar peningkatan kegiatan pariwisata di Kota Malang dan mendorong berkembangnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada gilirannya, hasil perputaran ekonomi mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di masa depan.

"Ada korelasinya ke arah sana. Sehingga peningkatan income per-capita kita bisa naik. Di mana salah satu komponennya adalah bagaimana UMKM bisa bangkit," ungkapnya.

Baca Juga:
Pemkot Pangkas Target Pendapatan Daerah pada Tahun Ini, Ini Sebabnya

Sementara itu, seperti dilansir suarajatimpost.com, Head of Government Relations East Java Gojek Boy Arno Muhamad mengatakan digitalisasi sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan masyarakat pada saat ini.

Oleh karena itu, aplikasi Gojek hadir sebagai solusi kebutuhan digital masyarakat yang tidak hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan pribadi tapi juga menjadi sarana penghubung kepada sistem administrasi pemerintah daerah.

"Ini sebagai bentuk semangat untuk menjadikan Kota Malang sebagai smart tourism dan digital tourism. Lewat Go Bills nanti masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus ke kantor pajak. Lalu lewat Go Tix, masyarakat bisa tahu informasi wisata hingga pesan tiketnya," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN MALANG

Denda Tunggakan PBB Dihapus, Warga Cukup Bayar Pokok Pajaknya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan