KOTA MALANG

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Teken MoU dengan Gojek

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 08:42 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Teken MoU dengan Gojek

Sebuah mobil Satpol PP melintas di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). Pemkot Malang menggandeng aplikasi Gojek dan Gopay dalam implementasi smart city untuk meningkatkan perekonomian lokal. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww)

MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur menggandeng aplikasi Gojek dan Gopay dalam implementasi smart city untuk meningkatkan perekonomian lokal.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kerja sama dengan aplikasi jasa transportasi dan uang elektronik itu memiliki banyak manfaat selain menunjang program smart city. Menurutnya, kerja sama dengan Gojek meningkatkan literasi digital masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini orientasinya setiap kegiatan bisa masuk pada Smart City. Dengan demikian, pemerintah harus memberikan literasi pada masyarakat. Tak hanya literasi tapi juga difasilitasi," katanya seperti dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Cuma Raup Rp10,9 Miliar, Setoran Retribusi Parkir Belum Sesuai Potensi

Sutiaji menuturkan dengan kegiatan ekonomi digital yang makin berkembang, Pemkot Malang mengharapkan tingkat pendapatan daerah juga ikut meningkat. Dia menuturkan kerja sama smart city dengan Gojek memiliki beberapa bidang kegiatan prioritas.

Kerja sama ini, lanjutnya, menyasar peningkatan kegiatan pariwisata di Kota Malang dan mendorong berkembangnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada gilirannya, hasil perputaran ekonomi mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di masa depan.

"Ada korelasinya ke arah sana. Sehingga peningkatan income per-capita kita bisa naik. Di mana salah satu komponennya adalah bagaimana UMKM bisa bangkit," ungkapnya.

Baca Juga:
Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Sementara itu, seperti dilansir suarajatimpost.com, Head of Government Relations East Java Gojek Boy Arno Muhamad mengatakan digitalisasi sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan masyarakat pada saat ini.

Oleh karena itu, aplikasi Gojek hadir sebagai solusi kebutuhan digital masyarakat yang tidak hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan pribadi tapi juga menjadi sarana penghubung kepada sistem administrasi pemerintah daerah.

"Ini sebagai bentuk semangat untuk menjadikan Kota Malang sebagai smart tourism dan digital tourism. Lewat Go Bills nanti masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus ke kantor pajak. Lalu lewat Go Tix, masyarakat bisa tahu informasi wisata hingga pesan tiketnya," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN MALANG

Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga