KABUPATEN MALANG

Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Dian Kurniati | Senin, 30 Desember 2024 | 14:00 WIB
Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menilai kepatuhan wajib pajak makin meningkat sehingga target pajak daerah 2024 dapat terlampaui.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi pajak daerah hingga 27 Desember 2024 senilai Rp520,15 miliar atau 107,32% dari target Rp484,6 miliar. Menurutnya, kinerja penerimaan tersebut berkaitan erat dengan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

"Masyarakat semakin sadar dan paham bahwa [pajak daerah] dari dan untuk masyarakat sendiri. Pembangunan di Kabupaten Malang ini juga akan dirasakan masyarakat Kabupaten Malang," katanya, dikutip pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga:
Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

Made mengatakan pemkot terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan menumbuhkan kesadaran pajak kepada masyarakat. Pemkab pun rutin melaksanakan sosialisasi untuk mengingatkan hak dan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, Bupati Malang Sanusi turut menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan benar. Pemkab juga memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan wajib pajak akan digunakan untuk melaksanakan program pembangunan daerah.

Dia menjelaskan kinerja pajak daerah pada tahun ini tergolong positif. Dari 10 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Malang, hanya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang belum mencapai target.

Baca Juga:
Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Made berharap tren positif penerimaan pajak daerah tersebut dapat berlanjut pada 2025. Terlebih, pemkab akan mulai melaksanakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada tahun depan.

"Kesadaran ini semoga semakin tumbuh, dan adanya tambahan ini [opsen pajak] juga mudah-mudahan menjadikan masyarakat semakin taat bayar pajak," ujarnya dilansir jatimtimes.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Januari 2025 | 14:00 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Masuk di PMK 131/2024, PPN Mobil Bekas Naik Jadi 1,2 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Tarif PPN di 2025 Jadinya 11% atau 12%? Begini Ketentuan Terbarunya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN ‘Batal’ Naik, DJP Siapkan Strategi Kejar Target Pajak 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada BKP/JKP yang PPN-nya Tak Pakai DPP 11/12, Perlu Aturan Lanjutan?

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:33 WIB KONSULTASI CORETAX

Apakah Instansi Pemerintah Perlu Daftar Coretax? Skemanya Bagaimana?