KABUPATEN SINJAI

Genjot Pajak, Pemda Sinjai Gandeng Polisi Hingga Jaksa

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 April 2018 | 10:34 WIB
Genjot Pajak, Pemda Sinjai Gandeng Polisi Hingga Jaksa

SINJAI, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus menggencarkan sosialisasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Kali ini, sosialisasi digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan pungutan pajak daerah pada 2018.

Dalam acara ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sinjai. Mulai dari aparatur pemerintahan sipil, kepolisian dan militer, serta organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin menyampaikan pentingnya peranan pajak untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, dia mengharapkan kepatuhan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dengan tepat dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Pajak daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan p[emerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah," katanya, Senin (2/4).

Oleh karena itu, penting untuk mengamankan penerimaan daerah dari sektor pajak dan juga retribusi. Ke depannya pemda akan melakukan ekstensifikasi wajib pajak baru untuk menggenjot PAD.

"Perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif,” papar Akbar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sementara itu, jaminan keamanan diberikan oleh pihak kepolisian dalam proses pungutan pajak. Hal ini dilakukan agar ada rasa aman dan perlindungan baik itu oleh petugas pajak maupun wajib pajak.

"Sesuai arahan Kapolri, tentang kebijakan dalam hal pendampingan kepada petugas pajak dalam rangka menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan