KABUPATEN SINJAI

Genjot Pajak, Pemda Sinjai Gandeng Polisi Hingga Jaksa

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 April 2018 | 10:34 WIB
Genjot Pajak, Pemda Sinjai Gandeng Polisi Hingga Jaksa

SINJAI, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus menggencarkan sosialisasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Kali ini, sosialisasi digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan pungutan pajak daerah pada 2018.

Dalam acara ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sinjai. Mulai dari aparatur pemerintahan sipil, kepolisian dan militer, serta organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin menyampaikan pentingnya peranan pajak untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, dia mengharapkan kepatuhan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dengan tepat dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

“Pajak daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan p[emerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah," katanya, Senin (2/4).

Oleh karena itu, penting untuk mengamankan penerimaan daerah dari sektor pajak dan juga retribusi. Ke depannya pemda akan melakukan ekstensifikasi wajib pajak baru untuk menggenjot PAD.

"Perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif,” papar Akbar.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Sementara itu, jaminan keamanan diberikan oleh pihak kepolisian dalam proses pungutan pajak. Hal ini dilakukan agar ada rasa aman dan perlindungan baik itu oleh petugas pajak maupun wajib pajak.

"Sesuai arahan Kapolri, tentang kebijakan dalam hal pendampingan kepada petugas pajak dalam rangka menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax