KABUPATEN INDRAMAYU

Genjot Pajak Kendaraan, Ini 2 Jurus yang Dijalankan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 11:31 WIB
Genjot Pajak Kendaraan, Ini 2 Jurus yang Dijalankan

INDRAMAYU, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat memberikan hadiah sepeda motor kepada wajib pajak yang patuh menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Samsat Haurgeulis Kabupaten Indramayu R. Mukti Subagja mengatakan wajib pajak yang memenangkan hadiah berupa sepeda motor disebabkan karena keteladanannya membayar pajak tepat waktu selama 3 tahun berturut-turut.

“Kami beri hadiah berupa sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak teladan. Kami berharap strategi ini bisa memotivasi para pemilik kendaraan bermotor lainnya agar semakin patuh membayar pajak dan tepat waktu,” ujarnya di Indramayu, baru-baru ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Pemkab Indramayu tidak hanya memberi hadiah kepada wajib pajak teladan namun juga bersinergi dengan Bank Jabar Banten (BJB) dalam meluncurkan sebuah layanan Tabungan Samsat atau T-Samsat sebagai layanan baru untuk mempermudah wajib pajak.

Program T-Samsat untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor dalam pengesahan STNK Tahunan, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Adapun fasilitas program itu yaitu proses debet dan notifikasi otomatis bagi nasabah yang sudah memiliki rekening T-Samsat. Namun jika saldonya tidak mencukupi, maka bank terkait akan menyampaikan notifikasi atas pembayaran PKB.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Pemberitahuan juga akan disampaikan oleh bank pada saat jatuh tempo pembayaran pajak. Pemilik kendaraan tidak akan telat bayar pajak dan juga bisa mencicil untuk pembayaran pajak selama satu tahun. Untuk saat ini, hanya 20 nasabah digratiskan pembayaran saldo awalnya,” paparnya seperti dilansir radarcirebon.com.

Selain itu, program T-Samsat merupakan sebuah layanan pelengkap atas beberapa layanan yang sudah berlangsung di Samsat Haurgeulis seperti layanan e-Samsat, Samsat on call, Samsat Keliling, Samsat Gendong serta Samsat Desa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja