KABUPATEN INDRAMAYU

Genjot Pajak Kendaraan, Ini 2 Jurus yang Dijalankan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 11:31 WIB
Genjot Pajak Kendaraan, Ini 2 Jurus yang Dijalankan

INDRAMAYU, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat memberikan hadiah sepeda motor kepada wajib pajak yang patuh menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Samsat Haurgeulis Kabupaten Indramayu R. Mukti Subagja mengatakan wajib pajak yang memenangkan hadiah berupa sepeda motor disebabkan karena keteladanannya membayar pajak tepat waktu selama 3 tahun berturut-turut.

“Kami beri hadiah berupa sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak teladan. Kami berharap strategi ini bisa memotivasi para pemilik kendaraan bermotor lainnya agar semakin patuh membayar pajak dan tepat waktu,” ujarnya di Indramayu, baru-baru ini.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Pemkab Indramayu tidak hanya memberi hadiah kepada wajib pajak teladan namun juga bersinergi dengan Bank Jabar Banten (BJB) dalam meluncurkan sebuah layanan Tabungan Samsat atau T-Samsat sebagai layanan baru untuk mempermudah wajib pajak.

Program T-Samsat untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor dalam pengesahan STNK Tahunan, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Adapun fasilitas program itu yaitu proses debet dan notifikasi otomatis bagi nasabah yang sudah memiliki rekening T-Samsat. Namun jika saldonya tidak mencukupi, maka bank terkait akan menyampaikan notifikasi atas pembayaran PKB.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

“Pemberitahuan juga akan disampaikan oleh bank pada saat jatuh tempo pembayaran pajak. Pemilik kendaraan tidak akan telat bayar pajak dan juga bisa mencicil untuk pembayaran pajak selama satu tahun. Untuk saat ini, hanya 20 nasabah digratiskan pembayaran saldo awalnya,” paparnya seperti dilansir radarcirebon.com.

Selain itu, program T-Samsat merupakan sebuah layanan pelengkap atas beberapa layanan yang sudah berlangsung di Samsat Haurgeulis seperti layanan e-Samsat, Samsat on call, Samsat Keliling, Samsat Gendong serta Samsat Desa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko