PROVINSI RIAU

Genjot PAD, Pemprov Ini Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Bapenda

Dian Kurniati | Senin, 18 Januari 2021 | 16:48 WIB
Genjot PAD, Pemprov Ini Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Bapenda

Perajin membuat tas rajut di Desa Kampung Baru Bukit Kapur, Dumai, Riau, Kamis (7/1/2021). Pemerintah Provinsi Riau akan menambah 10 kantor unit pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai kabupaten/kota untuk menjaring potensi penerimaan semua pajak daerah yang belum tergarap. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau akan menambah 10 kantor unit pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai kabupaten/kota untuk menjaring potensi penerimaan semua pajak daerah yang belum tergarap.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan penambahan unit pelayanan Bapenda itu menjadi salah satu upaya pemda meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang ditargetkan Rp1,27 triliun tahun ini.

Secara bersamaan, dia berharap ketergantungan APBD Riau terhadap dana bagi hasil semakin berkurang di masa datang. "Kami memiliki terobosan, yakni menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau di sejumlah kabupaten dan kota," katanya, seperti dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Jamin Validitas Setoran Pajak, Bapenda Cek Jumlah Meja Kursi Restoran

Herman mengatakan selama ini dana bagi hasil masih mendominasi APBD Riau, yakni sebesar 60% pada tahun lalu. Dengan optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah, dia meyakini porsi PAD akan terus membesar.

Ia menyebut salah satu alasan rendahnya penerimaan pajak daerah di Riau karena jarak antara permukiman wajib pajak dengan kantor Bapenda yang jauh. Misalnya di Kabupaten Indragiri Hilir yang tergolong luas hanya memiliki 1 kantor unit pelayanan Bapenda dan 2 unit pelayanan teknis.

Di kawasan perbatasan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu bahkan tidak ada sama sekali unit pelayanan Bapenda. Padahal, di kawasan itu terdapat beberapa kecamatan yang berarti juga ada potensi penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
Pemprov Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

Menurut Herman, kawasan itu menjadi prioritas penambahan unit pelayanan Bapenda, yakni di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir). Kantor unit pelayanan Bapenda di Rumbai Jaya ditargetkan bisa mulai beroperasi bulan ini.

Bapenda juga membangun unit pelayanan baru di Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis, serta Rokan Hilir. Herman meminta petugas di unit pelayanan Bapenda itu rajin menjalankan program jemput bola agar semakin banyak pajak daerah yang terkumpul.

Pada unit-unit pelayanan Bapenda yang baru tersebut, Herman menargetkan penerimaan Rp50 hingga Rp60 miliar per tahun. "Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," ujarnya, dilansir dari riaugreen.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra