KABUPATEN LEBAK

Genjot PAD, Ini yang Dilakukan Bapenda

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:31 WIB
Genjot PAD, Ini yang Dilakukan Bapenda

LEBAK, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Sosialisasi tersebut menjadi agenda rutin yang dilakukan agar masyarakat Lebak lebih dekat dengan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Sofiyan memaparkan bahwa hingga akhir triwulan ke II, penerimaan pajak masih belum maksimal, khususnya dari wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) di Banjarsari dan Bayah.

Rendahnya realisasi pajak dari sektor Minerba, menurut Sofiyan disebabkan karena masih rendahnya kesadaran pengusaha pertambangan pasir kwarsa dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

“Sosialisasi kali ini mengangkat tema Pajak Daerah Menyatukan Hati, Membangun Negeri. Tema tersebut kami angkat agar dapat meningkatkan kesadarab masyarakat akan pentingnya kewajiban mebayar pajak,” ungkapnya dalam membuka sosialisasi, Selasa (4/7).

Tidak hanya pada sektor Minerba, Sofiyan mengatakan penertiban dan sosialisasi pun dilakukan terhadap wajib pajak hotel, penginapan, dan home stay yang berada di Kawasan Wisata Pantai Sawarna. Dengan harapan, potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut dapat dioptimalkan.

Sofiyan juga meminta kepada kolektor pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) agar segera mendistribusikan setoran PBB-P2 dari wajib pajak ke kas daerah. Dia tidak ingin terjadi pengendapan PBB-P2, sehingga berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

“Saya berharap, kesadaran wajib pajak meningkat, karena pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai pembangunan. Jika masyarakat tidak bayar pajak, maka pembangunan akan terhambat dan masyarakat sendiri yang akan dirugikan,” tandasnya dikutip dari tangeranghits.com. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal