YUNANI

Genjot Mobil Listrik, Pemerintah Siap Jorjoran Beri Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Juni 2020 | 06:00 WIB
Genjot Mobil Listrik, Pemerintah Siap Jorjoran Beri Insentif Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ATHENA, DDTCNews—Pemerintah Yunani berkomtimen memberikan dukungan penuh pengembangan industri otomotif ramah lingkungan khususnya mobil listrik melalui berbagai insentif pajak.

Perdana Menteri Kvriakos Mitsotakis mengatakan pemerintah siap jorjoran untuk menambah populasi mobil listrik mengaspal di jalan raya. Target sudah disetel pada 2030, satu dari tiga kendaraan yang diproduksi merupakan kendaraan listrik.

"Ini merupakan inisiatif pemerintah sebagai bagian dari rencana transisi listrik nasional yang akan membantu negara menuju transportasi yang bersih," kata Mitsotakis dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Komitmen pemerintah itu diteken pada 5 Juni 2020 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menurut Mitsotakis, sederet insentif pajak disiapkan demi meninggalkan bahan bakar fosil yang menimbulkan polusi.

Saat ini, lanjutnya, insentif pajak tersebut sedang dibahas bersama parlemen. Jika tidak ada aral melintang, insentif pajak akan diberikan kepada produsen dan konsumen yang membeli mobil listrik.

Salah satu bentuk insentif pajak bagi konsumen adalah dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Selain itu, konsumen juga dibebaskan dari pungutan pajak kendaraan bermotor dan bebas dari biaya parkir selama dua tahun.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Bagi produsen mobil listrik, mereka akan mendapatkan fasilitas keringanan beban pajak. Fasilitas ini juga diharapkan menjadi daya tarik bagi investor asing dalam mengembangkan industri kendaraan ramah lingkungan di Yunani.

"Ini merupakan transisi cara dan gaya hidup yang lebih hijau. Kebijakan ini akan membentuk model baru dalam perilaku sosial dan budaya masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," paparnya dilansir dari Tax Notes International.

Mitsotakis menambahkan bahwa upaya pemerintah ini juga sejalan dengan yang dilakukan negara-negara Eropa lainnya. Misal, Norwegia mencanangkan 50% kendaraan yang beroperasi merupakan mobil listrik.

Sementara Inggris berencana menghentikan produksi dan impor kendaraan yang boros bahan bakar. Adapun, Jerman mengusulkan adanya subsidi untuk konsumen yang hendak membeli kendaraan listrik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?