KOTAWARINGIN BARAT

Genjot Kepatuhan PBB, Begini Cara Bupati

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 April 2018 | 11:30 WIB
Genjot Kepatuhan PBB, Begini Cara Bupati

PANGKALAN BUN, DDTCNews - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah punya cara kreatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Memberikan insentif berupa hadiah diberikan untuk para pembayar pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat menggelar Gebyar Pembayaran PBB sektor perdesaan dan perkotaan. Beragam hadiah ditawarkan untuk menarik minat masyarakat membayar pajak.

"Kami apresiasi masyarakat Kobar yang antusias mengikuti pekan panutan pajak hari ini. Program ini merupakan dari rakyat untuk rakyat,” kata Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu (25/4).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Kegiatan Gebyar Pembayaran PBB sektor perdesaan dan perkotaan terbukti mampu mendongkrak penerimaan pajak. Hanya dalam kurun waktu sekitar empat jam, sudah berhasil membukukan pendapatan hampir Rp100 juta.

”Luar biasa sekali kegiatan hari ini. Pemkab menargetkan PBB Rp9 miliar di tahun 2018. Sementara untuk triwulan pertama, PAD dari PBB mencapai Rp 1 miliar lebih," tambah Nurhidayah.

Dia mengatakan, Pemkab Kobar terus berupaya mendorong sejumlah program untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kobar dari sektor pajak. Hal ini terus dilakukan mengingat potensi pajak di Kobar sangat banyak.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Orang nomor satu di Kotawarinhin Barat itu optimistis target setoran pajak akan tercapai. Pemkab kobar juga berusaha mencapai target dan menggandeng perbankan untuk mendongkrak pendapatan pajak.

”Kami juga sudah membentuk tim yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk menyasar wajib pajak yang belum maksimal membayar pajak," terangnya dilansir Prokal Sampit.

Seperti yang diketahui, Pemkab Kobar menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah Rp57,1 miliar pada tahun 2018. Target tersebut mengacu pada perolehan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tahun 2017 yang mencapai Rp46,9 miliar atau naik Rp10,2 miliar atau 17% untuk tahun ini. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov