KOTAWARINGIN BARAT

Genjot Kepatuhan PBB, Begini Cara Bupati

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 April 2018 | 11:30 WIB
Genjot Kepatuhan PBB, Begini Cara Bupati

PANGKALAN BUN, DDTCNews - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah punya cara kreatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Memberikan insentif berupa hadiah diberikan untuk para pembayar pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat menggelar Gebyar Pembayaran PBB sektor perdesaan dan perkotaan. Beragam hadiah ditawarkan untuk menarik minat masyarakat membayar pajak.

"Kami apresiasi masyarakat Kobar yang antusias mengikuti pekan panutan pajak hari ini. Program ini merupakan dari rakyat untuk rakyat,” kata Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu (25/4).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kegiatan Gebyar Pembayaran PBB sektor perdesaan dan perkotaan terbukti mampu mendongkrak penerimaan pajak. Hanya dalam kurun waktu sekitar empat jam, sudah berhasil membukukan pendapatan hampir Rp100 juta.

”Luar biasa sekali kegiatan hari ini. Pemkab menargetkan PBB Rp9 miliar di tahun 2018. Sementara untuk triwulan pertama, PAD dari PBB mencapai Rp 1 miliar lebih," tambah Nurhidayah.

Dia mengatakan, Pemkab Kobar terus berupaya mendorong sejumlah program untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kobar dari sektor pajak. Hal ini terus dilakukan mengingat potensi pajak di Kobar sangat banyak.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Orang nomor satu di Kotawarinhin Barat itu optimistis target setoran pajak akan tercapai. Pemkab kobar juga berusaha mencapai target dan menggandeng perbankan untuk mendongkrak pendapatan pajak.

”Kami juga sudah membentuk tim yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk menyasar wajib pajak yang belum maksimal membayar pajak," terangnya dilansir Prokal Sampit.

Seperti yang diketahui, Pemkab Kobar menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah Rp57,1 miliar pada tahun 2018. Target tersebut mengacu pada perolehan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tahun 2017 yang mencapai Rp46,9 miliar atau naik Rp10,2 miliar atau 17% untuk tahun ini. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN