PENYALURAN DANA DESA

Genjot Angka Konsumsi Dari Rakyat Kecil

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:01 WIB
Genjot Angka Konsumsi Dari Rakyat Kecil

JAKARTA, DDTCNews – Dana Desa menjadi harapan pemerintah untuk bisa semakin mendorong tingkat konsumsi masyarakat pada triwulan berikutnya di tahun ini. Masyarakat kelas menengah ke bawah pun diharapkan mampu meningkatkan konsumsi melalui program yang sudah disiapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana desa merupakan dana yang paling efektif dalam memberikan dampak ke masyarakat. Menurutnya dana desa masih fokus pada desain yang diharapkan bisa memberikan hasil yang lebih signifikan.

"Nilai dari dana desa itu kan bisa sampai Rp60 triliun sendiri, jadi angka itu seharusnya bisa sampai ke level yang bisa membuat mereka betul-betul bisa meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (8/8).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Program yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa dijadikan referensi agar dana desa bisa digunakan secara efektif pada masa mendatang. Desa pun harus memiliki kapasitas kelembagaan yang permanen agar mampu mengelola dana desa yang digulirkan setiap tahun.

"Desa setiap tahunnya mendapat alokasi uang, sehingga desa harus memiliki kemampuan secara kelembagaan untuk bisa mengelola, menggunakan, dan menghasilkan dampak yang positif melalui pengalokasian Dana Desa," tuturnya.

Di samping itu, Mantan Direktur Bank Dunia itu menyatakan tingkat pertumbuhan konsumsi sekitat 4,95% pada triwulan kedua 2017 merupakan hal yang positif. Namun minimnya pertumbuhan konsumsi masyarakat tetap harus disikapi secara waspada, karena konsumsi memberikan dampak yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri mengharapkan konsumsi masyarakat pada triwulan ketiga dan keempat 2017 bisa semakin meningkat dengan angka inflasi yang sejauh ini masih berada di bawah 4%. Maka itu, pemerintah telah merancang program untuk semakin mendorong konsumsi masyarakat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra).

Walaupun eksekusi masih agak terlambat, tetapi askelerasi ini tetap dapat meningkatkan kapasitas masyarakat menengah ke bawah untuk bisa mendapatkan momentum peningkatan konsumsi. Sementara bagi kalangan menengah, pertumbuhan positif dapat menimbulkan kepercayaan untuk melakukan investasi dan konsumsi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN