JERMAN

Genjot Anggaran, Menkeu Usul Cukai Tembakau Dikerek

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2019 | 16:44 WIB
Genjot  Anggaran, Menkeu Usul Cukai Tembakau Dikerek

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Jerman berencana menambal kesenjangan multi-miliar euro dalam anggaran federal sekaligus melawan dampak perlambatan ekonomi dunia dengan tarif cukai tembakau yang lebih tinggi.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menginginkan peningkatan tarif cukai tembakau secara bertahap selama 5 tahun mulai 2020. Dia telah membuat proposal pada pekan lalu selama pertemuan tertutup dengan anggota senior pemerintah koalisi Kanselir Angela Merkel.

“Langkah ini bisa membawa pendapatan cukai tambahan hingga EUR4 miliar (Rp64,59 triliun) dari 2020-2024,” demikian menurut laporan Der Spiegel, Selasa (21/5).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Kendati demikian, juru bicara pemerintah menyebutkan peningkatan tarif cukai tembakau yang lebih tinggi bukan merupakan prioritas bagi pemerintah. Namun, partai-partai koalisi akan membahas mengenai kenaikan cukai tersebut jika dianggap benar-benar dibutuhkan.

Pemerintah Jerman telah memangkas prediksi pertumbuhan 2019 dan prediksi penerimaan pajak, meninggalkan pemerintah dengan ruang terbatas untuk langkah-langkah fiskal tambahan dalam menghadapi perlambatan ekonomi terbesar di Eropa.

Kementerian Keuangan Jerman juga telah memprediksi prospek anggaran tidak berjalan dengan baik, sehingga menuntun pemerintah federal menghadapi terjadinya kekurangan anggaran sebanyak EUR10,5 miliar (Rp169,56 triliun) hingga 2023.

Usulan peningkatan tarif cukai tembakau dianggap cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pemerintah. Mengingat, pendapatan cukai tembakau Jerman tembus EUR14 miliar (Rp226,09 triliun) pada tahun lalu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN