JERMAN

Genjot Anggaran, Menkeu Usul Cukai Tembakau Dikerek

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2019 | 16:44 WIB
Genjot  Anggaran, Menkeu Usul Cukai Tembakau Dikerek

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Jerman berencana menambal kesenjangan multi-miliar euro dalam anggaran federal sekaligus melawan dampak perlambatan ekonomi dunia dengan tarif cukai tembakau yang lebih tinggi.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menginginkan peningkatan tarif cukai tembakau secara bertahap selama 5 tahun mulai 2020. Dia telah membuat proposal pada pekan lalu selama pertemuan tertutup dengan anggota senior pemerintah koalisi Kanselir Angela Merkel.

“Langkah ini bisa membawa pendapatan cukai tambahan hingga EUR4 miliar (Rp64,59 triliun) dari 2020-2024,” demikian menurut laporan Der Spiegel, Selasa (21/5).

Baca Juga:
DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Kendati demikian, juru bicara pemerintah menyebutkan peningkatan tarif cukai tembakau yang lebih tinggi bukan merupakan prioritas bagi pemerintah. Namun, partai-partai koalisi akan membahas mengenai kenaikan cukai tersebut jika dianggap benar-benar dibutuhkan.

Pemerintah Jerman telah memangkas prediksi pertumbuhan 2019 dan prediksi penerimaan pajak, meninggalkan pemerintah dengan ruang terbatas untuk langkah-langkah fiskal tambahan dalam menghadapi perlambatan ekonomi terbesar di Eropa.

Kementerian Keuangan Jerman juga telah memprediksi prospek anggaran tidak berjalan dengan baik, sehingga menuntun pemerintah federal menghadapi terjadinya kekurangan anggaran sebanyak EUR10,5 miliar (Rp169,56 triliun) hingga 2023.

Usulan peningkatan tarif cukai tembakau dianggap cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pemerintah. Mengingat, pendapatan cukai tembakau Jerman tembus EUR14 miliar (Rp226,09 triliun) pada tahun lalu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi